Alami Kenaikan, Begini Harga Eceran Tertinggi Beras di Sulawesi Tenggara

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 10 Juni 2024
0 dilihat
Alami Kenaikan, Begini Harga Eceran Tertinggi Beras di Sulawesi Tenggara
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulawesi Tenggara, Ari Sismanto saat diwawancarai. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di Indonesia mengalami kenaikan, yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perbadan nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras "

KENDARI, TELISIK.ID - Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di Indonesia mengalami kenaikan, yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perbadan nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulawesi Tenggara, Ari Sismanto mengatakan, kenaikan HET beras sebagai penyesuaian terhadap biaya produksi yang dihadapi petani, biaya pupuk, pestisida, dan tenaga kerja mengalami peningkatan, sehingga berimbas pada ongkos produksi padi.

"Kenapa naik? Karena penyesuaian terhadap biaya produksi kemudian dalam hal ini pemerintah membijaksanai kebijakan untuk menaikkan harga eceran tertinggi," kata Ari Sismanto usai rakor inflasi, Senin (10/6/2024).

Penyesuaian HET diharapkan dapat memberikan keuntungan yang wajar bagi petani agar mereka termotivasi untuk terus berproduksi.

Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur harga pangan, termasuk beras. Penetapan HET bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan melindungi konsumen dari harga yang terlalu tinggi.

Baca Juga: Empat Kabupaten di Sulawesi Tenggara jadi Fokus Penilaian Inflasi

Ia menyampaikan, kenaikan HET merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan produsen dan konsumen. Di Sulawesi Tenggara, harga beras premium masih di bawah HET, sedangkan harga beras medium sedikit di atas HET.

"Sehingga itulah harga beras yang sekarang diatur oleh pemerintah harga eceran tingginya Alhamdulillah, di Sulawesi Tenggara beras premium rata-rata kita masih dibawah untuk beras medium sedikit di atas harga eceran tertinggi," ucapnya.

Penetapan HET mempertimbangkan beberapa faktor, seperti wilayah produksi, kualitas beras, dan kondisi pasar di masing-masing daerah.

"Untuk beras di Sulawesi Tenggara berada di zona 1, wilayah Sulawesi diberlakukan harga eceran tertinggi beras. Untuk kelas beras medium dari Rp 10.900 pada tahun 2023 sekarang menjadi Rp 12.500 per kilo kemudian untuk beras premium dari 13.900 naik menjadi 14.900 per kilo," ungkapnya.

Pemerintah berharap penyesuaian HET dapat membantu menjaga ketersediaan beras di pasaran. Hal ini diharapkan dapat menstabilkan pasokan beras dan mencegah kelangkaan.

Pemerintah terus berupaya untuk menjaga ketersediaan beras dan menstabilkan harga melalui berbagai program, seperti intervensi pasar dan operasi pasar.

Konsumen diimbau untuk membeli beras di toko resmi atau pasar tradisional untuk mendapatkan harga yang sesuai dengan HET.

Baca Juga: Sulawesi Tenggara Terancam Inflasi dan Perekonomian Bakal Terpuruk Akibat Sopir Mobil Kontainer Mogok Kerja

Kata Ari Sismanto, meski kenaikan HET di Indonesia, harga beras di Sulawesi Tenggara terpantau stabil dan masyarakat bisa membeli sesuai dengan harga eceran tertinggi.

"Kemudian stok ketersediaan beras kita masih cukup. Kita masih punya 142.000 ton, artinya itu masih 5 bulan kedepan sampai menunggu panen berikutnya," tutupnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, La Ode Saifuddin mewakili Pj Gubernur Sultra usai rapat koordinasi inflasi, meminta Dinas Ketapang untuk memberikan masukan terkait ketersediaan pangan.

Ketersediaan beras dilaporkan usai pembahasan kenaikan harga eceran tertinggi saat rakor inflasi. Selain itu, pengecekan tersebut bertujuan melihat stok beras menjelang hari besar keagamaan Idul Adha.

"Berdasarkan laporan tersebut, stok beras di Sulawesi Tenggara masih cukup untuk beberapa bulan kedepan," ucapnya. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga