Aliansi Rakyat Menggugat Soroti CSR PT Wijaya Karya Bitumen di Buton
Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Rabu, 30 September 2020
0 dilihat
Saat massa aksi berdialog dengan pihak PT Wijaya Karya Bitumen. Foto: Iradat Kurniawa/Telisik
" Kami tidak tahu-menahu tentang aturan pusat, yang kami inginkan adalah kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pihak desa terkait dana sosial tersebut. "
BUTON, TELISIK.ID - Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat meminta tanggung jawab sosial (CSR) dari perusahaan PT Wijaya Karya Bitumen terhadap kontribusi terhadap pembangunan dan manfaat ekonomi sosial  lingkungan khususnya di daerah sekitaran perusahaan.
PT Wijaya Karya Bitumen adalah produsen aspal alam Buton yang telah berdiri lebih dari lima puluh tahun yang terletak di Desa Banabungi Kecamatan Pasarwajo.
Koordinator Aksi, Saiful Anwar menjelaskan, dana sosial dari perusahaan perlu transparansi dan harus jelas peruntukannya serta harus sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.
"Kami adalah tuan tanah di sini jadi pemilik aturan perusahaan disesuaikan juga dengan aturan desa," kata Saiful Anwar Rabu (30/9/2020).
"Kami tidak tahu-menahu tentang aturan pusat, yang kami inginkan adalah kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pihak desa terkait dana sosial tersebut," lanjutnya.
Baca juga: DPRD Muna Belum Terima Dokumen KUA/PPAS, APBD-P Mengarah ke Perkada
Massa juga menilai, keberadaan perusahaan tidak terlalu maksimal memberi kontribusi yang baik terhadap lingkungan dan perbaikan ekonomi masyarakat sekitar.
Kepala Tekhnik Tambang PT Wijaya Karya Bitumen, Wahyudi M yang menerima massa aksi mengaku, sangat mengapresiasi atas aksi ini tapi tidak terlalu banyak menjelaskan karena pimpinan perusahaan masih berada di Jakarta.
"Masa Pandemi membuat direksi perusahaan tidak bisa berada di tempat," jelas Wahyudi.
"Tapi semua keluhan yang disampaikan oleh massa aksi pasti saya akan sampaikan kepada pimpinan dan bila perlu kita akan adakan dialog virtual dengan pimpinan agar lebih jelas masalah ini," ucapnya.
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Kardin