KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Polsekta Mandonga, Kota Kendari karena diduga telah menjual anak di bawa umur.
Aksi human trafficking yang diduga dilakukan oleh beberapa orang pemuda, Selasa (1/2/2022) waktu lalu, berhasil dibekuk oleh tim Buser Polsekta Mandonga Kendari.
Ketuju orang tersebut langsung digiring ke Polsekta Mandonga, atas dasar laporan saksi Nirma Wati warga jalan R Suprapto Kecamatan Mandonga, yang mendatangi Polsekta Mandonga bersama korban berinisial EA, (16), bersama adiknya AT, (15), yang telah dijadikan korban human trafficking atau telah diperdagangkan kepada pria hidung belang.
Seusai menerima laporan, Kanit Buser Polsek Mandonga, Aiptu Akbal, langsung mendatangi rumah tersangka di Lorong Damai lll Kelurahan Kadia Kota Kendari dan mengamankan dua tersangka bersama lima rekannya.