Anggaran Cair 100 Persen, Pembangunan 80 Kios Darurat Masih Terbengkalai
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 13 Januari 2022
0 dilihat
Bangunan kios darurat korban kebakaran pasar Wakuru di Muna, nampak belum rampung. Foto : Sunaryo/Telisik
" Anggaran pembangunan 80 kios darurat untuk merelokasi korban kebakaran pasar Wakuru "
MUNA, TELISIK.ID - Anggaran pembangunan 80 kios darurat untuk merelokasi korban kebakaran pasar Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna sebesar Rp 1 miliar telah dicairkan 100 persen oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak tahun 2021 lalu.
Kepala BPKAD Muna, Amrin Fiini menerangkan, anggaran sebesar Rp 1 miliar itu bersumber dari biaya tak terduga (BTT). Proses pencairannya, melalui proposal dari pedagang terdampak. Anggaran itu, selanjutnya dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin).
"Anggarannya semua dikelola oleh Disperdagin. Kita sebatas mencairkan. Soal kontrak pekerjaan, kita tidak tahu menahu," ungkapnya, Kamis (13/1/2022).
Beberapa hari lalu, ia sempat mengecek pembangunan kios darurat yang menggunakan papan itu. Memang benar, pekerjaanya belum rampung kendati sudah menyeberang tahun.
"Saya sempat tanya juga, kenapa bisa terlambat, infonya karena kesulitan tanah timbunan," ujarnya.
Memang benar, kondisi pembangunan kios berukuran 3x3 meter itu sampai saat ini masih terbengkalai. Kios-kios belum ada yang rampung. Bahan-bahan, seperti papan untuk dinding masih kurang.
Baca Juga: Polda Sumut Belum Jadwalkan Pemanggilan Ulang Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur
Kini, tersisa tinggal dua hari lagi (hingga 15 Januari 2022), kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan 80 kios ditambah satu unit WC. Bila tidak juga selasai, maka putus kontrak. Buntutnya, pembangunan kios itu menjadi sia-sia.
Selama ada perpanjangan waktu pekerjaan hingga 15 Januari, kontraktor dikenakan denda akibat keterlambatan yang seharusnya selesai pada 31 Desember lalu.
Baca Juga: Dugaan Asusila Wakil Ketua DPRD Muna Coreng Citra Partai Demokrat
Kini, para pekerja lembur mengejar waktu perpanjangan itu. Namun, dipastikan, kios-kios itu tidak bisa rampung hingga 15 Januari mendatang. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin