Anoa Mart Bukan Miliknya, Sulkarnain Kadir: Itu Tuduhan yang Tidak Berdasar
Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Sabtu, 21 Oktober 2023
0 dilihat
Anoa Mart yang selama ini diduga milik Sulkarnain ternyata tidak benar. Itu terungkap dalam persidangan. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik
" Sidang lanjutan dugaan suap perizinan Alfamidi yang menyeret mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebagai terdakwa kembali digelar pada Jumat (20/10/2023) "
KENDARI, TELISIK.ID - Sidang lanjutan dugaan suap perizinan Alfamidi yang menyeret mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebagai terdakwa kembali digelar pada Jumat (20/10/2023).
Sidang tersebut berlangsung selama 8 jam dengan mengahadirkan seorang saksi dari pihak Alfamidi, yakni Corporate Affairs Director PT Midi Utama Indonesia (MUI), Solihin yang mengungkap fakta-fakta baru.
Salah satu fakta yang terungkap ialah kepemilikan Anoa Mart yang selama ini diduga milik Sulkarnain Kadir dan melakukan berbagi keuntungan 5 persen dengan pihak Alfamidi tidaklah benar, bahkan Sulkarnain Kadir sama sekali tidak pernah terlibat dalam pendirian Anoa Mart.
Baca Juga: Kabid Tata Ruang PUPR Kendari: Segala Perizinan Pendirian Gudang Alfamidi Tidak Melibatkan Sulkarnain Kadir
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Solihin yang mengakui, dirinya menyatakan hal yang berbeda di berita acara penyidikan (BAP) dengan kesaksiannya di persidangan kali ini.
Sebelumnya dalam BAP, Solihin bercerita tentang pertemuannya dengan Sulkarnain di Jakarta dan adanya pembahasan agar Alfamidi bisa masuk, namun dengan soft landing alias mengubah nama menjadi lebih lokal, Anoa Mart dengan pembagian keuntungan sebesar 5 persen untuk Anoa Mart.
Namun, pernyataannya tersebut dibantah oleh Direktur CV Garuda Cipta Perkasa, Wahyu Setya Nugroho yang memiliki Anoa Mart pada persidangan sebelumnya.
"Tidak ada hubungan sama sekali dengan terdakwa (Sulkarnain Kadir)," jelasnya.
Karena pernyataan Wahyu tersebut, Hakim Ketua, Nursina kemudian menanyakan ulang terkait pernyataan Solihin di BAP, namun dirinya mengaku lupa pernah menyebutkan hal tersebut.
Hakim Ketua Nursinah kemudian kembali mempertegas pernyataan dari pihak Alfamidi tersebut apakah akan dicabut karena tidak sesuai dengan fakta.
"Jadi bagaimana? Dicabut pernyataannya?" tanya Hakim Ketua, dengan tegas.
Solihin kemudian mengiyakan untuk mencabut pernyataannya dari BAP dan mengaku salah, karena telah memberikan pernyataan yang berbeda.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Merasa Terfitnah karena Bukan Pemilik Anoa Mart
Di sisi lain, Sulkarnain Kadir kembali memperjelas terkait kepemilikannya terhadap Anoa Mart yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan dirinya. Ia juga mempertegas, kepemilikan dirinya atas Anoa Mart adalah tuduhan yang tidak berdasar.
"Kembali saya tegaskan yang mulia, saya tidak tahu menahu terkait Anoa Mart, semua itu tuduhan yang tidak berdasar," jelasnya lugas.
Persidangan sendiri ditunda karena mencapai malam hari dan akan dilanjutkan pada Rabu (25/10/2023) dengan mengadirkan 3 orang saksi dari pihak Alfamidi. (A)
Penulis: Ahmad Badaruddin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS