APBD Perubahan Kolaka Utara 2025 Tekor Rp 104 Miliar

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 03 September 2025
0 dilihat
APBD Perubahan Kolaka Utara 2025 Tekor Rp 104 Miliar
Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding menyerahkan rancangan perda tentang APBD Perubahan kepada Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi untuk diteliti dan dibahas lebih lanjut. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" DPRD Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2025 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2025, Rabu (3/9/2025).

Melalui paripurna ini, Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding menyampaikan, proyeksi

anggaran pendapatan maupun belanja daerah secara umum diestimasikan, sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan.

Dengan meminimalkan biaya dan memaksimalkan manfaat sebagaimana tujuan Utama Inpres Nomor 1 Tahun 2024, yaitu efisiensi dan Penghematan Belanja Daerah.

Baca Juga: Kolaka Utara Sumbang 7 Hektare Lahan Demi Sekolah Rakyat Prabowo

Dari sisi Pendapatan postur anggaran Pemkab Kolaka Utara  di Proyeksi sebesar Rp 1,017 Triliun menururun dari APBD Regular sebesar Rp. 1,112 triliun.

"Turun sebesar Rp 104 Miliar atau 9 persen," terangnya, Rabu (3/9/2025).

Sementara, proyeksi belanja daerah sebesar Rp 1,071 triliun menururun dari APBD Regular sebesar Rp 153 triliun turun sebesar Rp 82,664 miliar atau 7 persen.

Pada sisi pembiayaan daerah, khususnya penerimaan pembiayaan diproyeksi sebesar Rp 53.986 miliar meningkat dari target yang terpasang pada APBD Regular sebesar Rp 34,133 miliar naik sebesar Rp 19,853 miliar.

"Peningkatan ini di peroleh penggunaan nilai maksimal silpa yang diperoleh tahun sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Kodim 1416 Muna Siaga Satu, Aset Pemkab dan Objek Vital Dijaga

Amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2024 akan disinergikan dengan kebijakan prioritas belanja daerah yang tertuang dalam kebijakan umum APBD Perubahan tahun 2025.  

Mengoptimalkan dan memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung Program-Program Prioritas, meningkatkan Efisiensi dalam penggunaan Anggaran untuk mencapai hasil yang maksimal dengan biaya yang minimal.

Diketahui, Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Syair. Hadir pula Penjabat (Pj) Sekda Kolaka Utara, Muh. Idrus, Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (C)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga