APBN Tekor, Pemerintah Tambah Utang Negara Rp 428,8 Triliun

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 11 Desember 2024
0 dilihat
APBN Tekor, Pemerintah Tambah Utang Negara Rp 428,8 Triliun
Menteri Keuangan, Sry Mulyani (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono (kanan). Foto: Repro Tempo

" Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit signifikan. Defisit mencapai Rp 401,8 triliun atau 1,81 persen dari PDB (produk domestik bruto) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit signifikan. Defisit mencapai Rp 401,8 triliun atau 1,81 persen dari PDB (produk domestik bruto).

Untuk menutup defisit ini, pemerintah mengambil langkah strategis. Pemerintah menambah utang sebesar Rp 428,8 triliun hingga November 2024.

“Pembiayaan anggaran realisasinya hingga 30 November 2024 mencapai Rp 428,8 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Rabu (11/12/2024), dalam siaran pers, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca Juga: Penerimaan Siswa Baru Taruna Nusantara Terintegrasi Dibuka, Ini Syarat Daftar dan Besaran Biaya

Jumlah ini setara dengan 82 persen dari total APBN yang telah ditetapkan. Pembiayaan ini terdiri dari beberapa komponen utama. Salah satunya melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 437,2 triliun.

Selain itu, ada tambahan pinjaman senilai Rp 46,4 triliun. Kombinasi ini menjadi langkah utama menutup defisit anggaran.

Thomas memastikan langkah pembiayaan dilakukan dengan kehati-hatian tinggi.

“Pemerintah tetap hati-hati untuk pembiayaan dengan mempertimbangkan outlook defisit,” jelasnya.

Kondisi likuiditas pemerintah dan perkembangan pasar keuangan menjadi perhatian utama. Meskipun pembiayaan besar dilakukan, pemerintah mengutamakan keberlanjutan fiskal.

Baca Juga: Kemenkum Kenalkan Transformasi Lembaga pada Masyarakat di Hakordia 2024

“Berbagai langkah pengendalian pembiayaan tetap dilakukan untuk menjaga kesinambungan,” tambah Thomas.

Ia menegaskan bahwa risiko pembiayaan berada dalam batas aman. Sementara itu, pencairan anggaran APBN terus dilakukan pada Desember 2024.

Kantor Menteri Keuangan mencairkan anggaran hingga Rp 460 triliun. Langkah ini menjadi bagian dari pengelolaan fiskal tahun berjalan yang harus segera diselesaikan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga