Fraksi PDI-P Minta Pemda Kolut Konsisten Terkait Black List Pemilik Perusahaan dari Proses Tender

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 29 Maret 2022
0 dilihat
Fraksi PDI-P Minta Pemda Kolut Konsisten Terkait Black List Pemilik Perusahaan dari Proses Tender
Anggota Fraksi PDI-P Dapil I Kalaka Utara, Nasir Banna saat menyampaikan pemandangan Fraksi PDI-P. Foto: Humas DPRD Kolut

" Fraksi PDI-P menemukan adanya indikasi oknum perusahaan yang telah di-black list, tetap mengikuti proses tender dan melaksanakan kegiatan dengan menggunakan perusahaan berbeda "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Faraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kolaka Utara meminta Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) konsisten terkait rekomendasi yang telah dikeluarkan Dewan tahun 2021 lalu.

Dewan saat itu telah mem-black list salah satu perusahaan beserta orang-orangnya dari lelang proyek di Kolut.

Pernyataan tersebut disampaikan salah satu anggota Fraksi PDI-P, Nasir Banna, saat membacakan pemandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kolut tentang Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kolut tahun 2021 yang digelar di gedung DPRD, Senin (28/3/2022).

Menurut Fraksi PDI-P, pihaknya  menemukan adanya indikasi oknum perusahaan yang telah di-black list, tetap mengikuti proses tender dan melaksanakan kegiatan dengan menggunakan perusahaan lain atau perusahaan berbeda.

"Hal ini dapat berpotensi mengurangi kualitas dan mutu dari pada kegiatan. Olehnya itu, kami berharap pemerintah daerah konsisten terhadap rekomendasi DPRD tahun sebelumnya," tegasnya.

Tidak hanya itu, fraksi partai besutan Megawati Soekarnoputri ini juga meminta Pemda Kolut dalam melakukan sistem perencanaan dan penganggaran terhadap program dan kegiatan, harus memperhitungkan dengan cermat kebutuhan wajib daerah khususnya berkaitan dengan kesejahteraan rakyat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Fraksi PDI-P Kolaka Utara, Agusdin, S.Kom bersama Kadishub Kolut usai Rapat Paripurna DPRD Kolut. Foto: ist.

 

"Sehingga tidak ditemukan lagi tunggakan terhadap Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN," jelasnya.

Selanjutnya, Fraksi PDI-P berharap Pemda terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya sektor pendapatan pajak daerah dan pendapatan retribusi daerah di mana realisisasinya hanya mencapai 94%.

"Harap dijelaskan," pintanya.

Baca Juga: Dirtipidum Bareskrim Polri: Dumas Masalah Tanah Banyak Masuk di Mapolda Sumut

Terkait pembangunan Bandar Udara (Bandara) Kolut yang telah dicanangkan, lanjut Nasir Banna, agar pemerintah daerah kiranya dapat terus mengawal anggaran dari pemerintah pusat sesuai dengan rencana penganggaran dari awal bahwa Pemda melakukan sharing anggaran.

"Hal itu telah di tunaikan oleh Pemda Kolut dengan penyiapan lahan, sehingga tanggung jawab penganggaran selanjutnya berada pada Pemerintah Pusat sesuai dengan informasi yang disampaikan ke DPRD," tukasnya.

Selain itu, Fraksi PDI-P atas nama masyarakat Kolut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tiga  organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah memenuhi target capaian pelayanan maupun capaian target PAD. Sehingga memberikan kontribusi bagi daerah serta kepuasan dan respon positif dari masyarakat.

Tiga OPD yang dimaksud yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pariwisata (Dispar), dan Dinas Perpustakaan.

"Kami harapkan OPD lainnya dapat melakukan terobosan dan kreasi agar dapat meningkatkan kinerja," harapnya.

Baca Juga: Terindikasi Mal Administrasi, Pemda Busel Surati Pemilik Izin Tambang Galian C

Tidak lupa, Fraksi PDI-P menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kolut, Ir. Junus, M.Si yang bulan ini telah purna bakti, atas pengabdian dan dedikasinya terhadap masyarakat Kolut.

Diketahui, dalam rapat paripurna kali ini, Fraksi PDI-P menyampaikan lima poin yang dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Efisiensi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan ASN di Kolut.
  2. Maksimalisasi PAD melalui pendapatan pajak daerah dan retribusi.
  3. Konsistensi Pemkab Kolut atas rekomendasi DPRD tahun lalu terkait black list perusahaan.
  4. Pengawalan anggaran pembangunan bandara oleh Pemkab Kolut di pusat.
  5. Apresiasi dan maksimalisasi kinerja OPD. (C-Telisik)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga