APK Paslon MaJu Ditertibkan Satpol PP Surabaya, Demokrat Protes

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 15 Oktober 2020
0 dilihat
APK Paslon MaJu Ditertibkan Satpol PP Surabaya, Demokrat Protes
Kordapil Demokrat Jatim, Hartoyo. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Seharusnya Satpol PP melakukan penertiban juga terhadap atribut Paslon nomor 1 Eri-Armuji (ErJi). Yang adil dong. "

SURABAYA TELISIK.ID - Demokrat akan mengajukan protes terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner atau baliho Cawali Machfud Arifin dan Mujiaman (MaJu) yang dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP Pemkot Surabaya.

“Saat ini tim sedang melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data untuk menjadi bukti kalau ada ketidakadilan dalam penertiban baliho, banner ataupun atribut kampanye pasangan calon nomor urut 2 di Pilwali Surabaya,” ujar koordinator Dapil Surabaya, Hartoyo, saat dikonfirmasi Kamis (15/10/2020).

Hartoyo menyayangkan ketidakadilan dalam penertiban atribut kampanye tersebut.

Baca juga: Parinringi: Cakada Wajib Utamakan Protokol Kesehatan saat Kampanye

”Seharusnya Satpol PP melakukan penertiban juga terhadap atribut Paslon nomor 1 Eri-Armuji (ErJi). Yang adil dong,” jelasnya.

Dibeberkan Hartoyo, jika dalih penertiban adanya pelanggaran, pihaknya ingin mengetahui pelanggaran yang dilakukan Paslon MaJu dalam memasang atribut di tengah masyarakat.

“Ada di beberapa titik di Surabaya gambar MaJu dan ErJi berdampingan tetapi yang ditertibkan hanya punya MaJu. Ini yang tidak adil. Saat ini sedang kami siapkan pelaporan ke Bawaslu dan protes resmi atas ketidakadilan tersebut,” tutupnya.

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga