Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji 2020 Tetap Digelar

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 23 Juni 2020
0 dilihat
Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji 2020 Tetap Digelar
Pernyataan lengkap Kerajaan Arab Saudi yang diambil dari twitter @harmainInfo. Foto: Repro Twitter

" Merupakan suatu kehormatan untuk melayani jutaan peziarah setiap tahun. Keputusan ini datang dari kepedulian yang konstan untuk keamanan dan keselamatan para peziarah dari dua Masjid Suci. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menggelar pelaksanaan ibadah haji 2020, baru-baru ini pihak Arab Saudi mengeluarkan statement untuk kembali membuka perhelatan ibadah haji.

Dari akun Twitter resmi Kementerian Haji Saudi @HajMinistry, ibadah rukun Islam kelima ini digelar dengan jumlah jemaah yang terbatas.

"Sudah diputuskan haji tahun ini (1441 H/2020 M) dilakukan dengan jumlah jemaah sangat terbatas dari berbagai negara yang sudah berdomisili (reside) di Arab Saudi. Keputusan ini diambil untuk menjamin haji dilaksanakan dengan aman dari aspek kesehatan masyarakat sambil tetap melakukan berbagai tindak pencegahan. Termasuk jaga jarak untuk melindungi tiap orang dari risiko yang berkaitan dengan pandemi dan sesuai ajaran Islam yang mengutamakan keselamatan," begitu bunyi pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang juga diupload di Twitter @HaramainInfo.

Arab Saudi telah memutuskan untuk mengadakan ibadah haji dengan jumlah jemaah haji yang sangat terbatas dari berbagai kebangsaan yang telah tinggal di Kerajaan Arab Saudi. Lebih banyak untuk mengikuti,” tulis Haramain seperti dikutip VIVA.co.id, Selasa, (23/6/2020).

Baca juga: Satu TKA China Diciduk Demonstran

Kerajaan Arab Saudi membatasi jumlah jemaah haji yang mengikuti ibadah. Tujuannya agar terhindar dari serangan Virus Corona atau COVID-19.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan tiap muslim yang menunaikan ibadah haji 2020 dan umrah.

Prioritas inilah yang menyebabkan Saudi berhati-hati dalam mengambil keputusan saat pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Prioritas ini jugalah yang menyebabkan pelaksanaan umrah ditunda hingga situasi menjadi lebih baik.

“Merupakan suatu kehormatan untuk melayani jutaan peziarah setiap tahun. Keputusan ini datang dari kepedulian yang konstan untuk keamanan dan keselamatan para peziarah dari dua Masjid Suci,” tulis Haramain.

“Keputusan telah diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua langkah pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini,” tulis Haramain.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga