Arya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Ikut Diperiksa, Diduga Lakukan Pengancaman

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 29 April 2023
0 dilihat
Arya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Ikut Diperiksa, Diduga Lakukan Pengancaman
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara tempat kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ken Admiral ditangani. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Arya Hasibuan yang merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Sabtu (29/4/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Arya Hasibuan yang merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Sabtu (29/4/2023) siang.

Pemeriksaan Arya yang merupakan Abang kandung dari AH atas perkara penganiayaan dan dugaan pengancaman diduga menggunakan senjata api laras panjang yang terjadi terhadap Ken Admiral.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Arya Hasibuan atas kasus penganiayaan yang dilakukan AH terhadap Ken Admiral.

Baca Juga: Pelajar Wanita Ini jadi Saksi Ken Admiral Dianiaya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Dalam Mobil

"Hari ini jadwalnya, Arya menjadi saksi atas kasus yang sedang kami tangani saat ini. Kami masih menunggu kehadirannya," ucap Sumaryono.

Informasinya, Arya merupakan orang yang berada di lokasi penganiayaan Ken dan diduga membiarkan insiden penganiayaan yang menimpa Ken Admiral 22 Desember 2022 lalu di kediamannya, di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.

"Hari ini, ada 6 orang yang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan itu. Termasuk abang AH. Total saksi yang dilakukan pemeriksaan sampai hari ini jumlahnya mencapai 23 orang. Kasus ini masih kami kembangkan," terangnya.

Terpisah, Kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra ketika dikonfirmasi membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Arya Hasibuan.

"Kami berikan apresiasi terhadap pihak penyidik yang dengan cepat menindaklanjuti kasus ini. Kami berharap agar pihak kepolisian menetapkan tersangka lain dalam kasus ini. Bahkan, Arya diduga melakukan pengancaman terhadap Ken Admiral dan teman temannya. Jadi kami nilai sangat layak untuk dikenakan pasal 170 KUHPidana," ungkapnya.

Irwansyah Putra mengatakan itu bukan tanpa alasan, terjadi penganiayaan itu diduga dikarenakan adanya pembiaran. Bahkan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga membiarkan Ken Admiral yang dianiaya dengan sadis.

"Jadi, kami minta untuk ditetapkan tersangka lainnya. Kami yakin pihak penyidik akan bekerja dengan profesional," terangnya.

Baca Juga: Kompolnas Kawal Kasus Penganiayaan Menjerat Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Sebagaimana diketahui, Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiaya terhadap Ken Admiral.

Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu terjadi di Kota Medan pada 22 Desember 2022, kemarin dan viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atas pelanggaran kode etik diduga melakukan pembiaran adanya insiden melanggar hukum itu. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga