ASN Berpotensi Jadi Tersangka Pajak Reklame, Wali Kota: Seperti Kata Bang Napi

Kardin, telisik indonesia
Minggu, 23 Agustus 2020
0 dilihat
ASN Berpotensi Jadi Tersangka Pajak Reklame, Wali Kota: Seperti Kata Bang Napi
Wali Kota Kendari, Sulkarnain. Foto: Kardin/Telisik

" Sepenuhnya kita serahkan kepada Kejaksaan proses hukumnya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Saat ini kasus dugaan penggelapan pajak reklame tahun 2018 dan 2019 sudah dalam tahap penyidikan.

Bahkan, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari dikabarkan berpotensi jadi tersangka.

Penyelesaian kasus itu pun mendapat dukungan dari beberapa pihak, termasuk Wali Kota Kendari, Sulkarnain.

Sulkarnain pun berterima kasih pada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang telah melakukan langkah-langkah dalam pengungkapan kasus dugaan penggelapan pajak.

Dirinya sangat mendukung Kejaksaan untuk mengungkap pelaku penggelapan pajak tersebut.

"Mudah-mudahan hasilnya dapat memberikan referensi untuk Pemkot Kendari, khususnya penataan keuangan Kota. Saat ini kita sangat membutuhkan penerimaan bisa meningkat apalagi dalam suasana pandemi. Kita berharap ada hasil yang jelas buat kita semua sehingga jalannya pemerintahan berjalan dengan baik," paparnya usai menghadiri Musda X DPD II Golkar Kendari, Minggu, (23/8/2020).

Baca juga: Sebaran Kasus Baru COVID-19 di Sultra Kembali Bertambah 13 Orang

Apa pun rekomendasi atau keputusan Kejari kata Sulkarnain, semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab terkait penggelapan pajak reklame.

"Sepenuhnya kita serahkan kepada Kejaksaan proses hukumnya," ucapnya.

Terkait dugaan ASN lingkup Pemkot yang berpotensi dijadikan tersangka, Sulkarnain mempersilahkan untuk diproses sehingga bisa memberikan Feedback untuk semua pihak dalam mengelola pemerintahan.

"Kita sadar betul bahwa kita ini adalah manusia biasa yang mungkin sistemnya dibangun dengan baik, tetapi boleh saja seperti yang dikatakan Bang Napi, mungkin tidak ada niat, namun ada kesempatan," terangnya.

Namun, atas dugaan kasus itu, bisa menjadi Warning untuk semua pihak, khususnya Kota Kendari sehingga di masa mendatang bisa bekerja lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dengan demikian kita bisa membangun daerah Kota Kendari yang lebih baik," tutupnya.

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga