ATR/BPN Muna Barat Tegaskan Penerbitan Sertifikat Dibiayai APBN, 30 Desa Terima PTSL

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 05 Februari 2025
0 dilihat
ATR/BPN Muna Barat Tegaskan Penerbitan Sertifikat Dibiayai APBN, 30 Desa Terima PTSL
Proses pengukuran tanah oleh ATR/BPN Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Muna Barat menargetkan penerbitan 1.500 sertifikat tanah untuk tahun 2025. ATR/BPN Muna Barat menegaskan bahwa biaya penerbitan sertifikat ini sepenuhnya dianggarkan oleh APBN "

MUNA BARAT, TELISIK.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Muna Barat menargetkan penerbitan 1.500 sertifikat tanah untuk tahun 2025. ATR/BPN Muna Barat menegaskan bahwa biaya penerbitan sertifikat ini sepenuhnya dianggarkan oleh APBN.

Kepala ATR/BPN Muna Barat, Edison, menjelaskan bahwa program PTSL ini sudah direncanakan sejak November 2024 dan mencakup 30 desa yang akan menerima program tersebut.

Program ini telah dimulai pada Januari 2025 dan sejumlah administrasi telah dikumpulkan untuk penerbitan sertifikat.

“Sejak Januari 2025 program ini telah berjalan dan administrasi untuk penerbitan sertifikat sudah mulai dikumpulkan,” ungkap Edison, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Pasar Rakyat Burangasi Kembali Dibuka, Pedagang Berharap Ramai Pembeli

Namun, ATR/BPN Muna Barat masih akan melakukan perhitungan ulang terkait jumlah bidang tanah yang disetujui oleh pusat. Hal ini berkaitan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran, sehingga kemungkinan ada penyesuaian kuota untuk PTSL di Muna Barat.

Meski begitu, pihak ATR/BPN Muna Barat tetap optimis dan tidak mengendurkan semangat awal untuk melaksanakan pengukuran tanah.

ATR/BPN Muna Barat juga masih menunggu dana optimalisasi yang dapat diberikan oleh provinsi atau kabupaten lain yang tidak dapat memenuhi target, yang nantinya akan membantu memaksimalkan anggaran untuk program PTSL.

Pihak ATR/BPN Muna Barat juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meminta alokasi dana hibah guna menambah kegiatan. Edison memastikan bahwa komitmen untuk mengukur 1.500 bidang tanah akan tetap diupayakan.

Sementara itu, data dan persyaratan yang diperlukan dari masyarakat terus dikumpulkan agar target penerbitan 1.500 sertifikat pada Juli mendatang dapat tercapai.

Baca Juga: Pemkab Buton Wajibkan Pengurusan Surat Kendaraan Dinas di Samsat Pasarwajo

Edison memastikan bahwa pembiayaan untuk penerbitan sertifikat telah dianggarkan dalam APBN. Namun, ada beberapa biaya yang belum dibiayai oleh APBN, seperti biaya materai, pembuatan alas hak yang berhubungan dengan pemerintah desa, serta biaya operasional yang melibatkan kegiatan pemerintah desa.

“Beberapa biaya yang tidak dibiayai oleh APBN, seperti materai dan biaya terkait pemerintahan desa, menjadi beban masyarakat, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri,” jelas Edison.

Program PTSL ini, lanjut Edison, merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengurus sertifikat tanah secara mandiri di kantor ATR/BPN.

ATR/BPN Muna Barat proaktif di lapangan untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. (C)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga