Aturan Baru Nadiem Ternyata Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Tergantung Kampus

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 30 Agustus 2023
0 dilihat
Aturan Baru Nadiem Ternyata Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Tergantung Kampus
Nadiem menegaskan ketentuan tak wajib skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan D4 diserahkan kepada keputusan setiap perguruan tinggi. Foto: Kaltimtoday.co

" Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bakal menetapkan aturan tak wajib skripsi "

KENDARI, TELISIK.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bakal menetapkan aturan tak wajib skripsi.

Aturan di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Mengutip Detik.com, peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Nadiem menjelaskan, seharusnya setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan bagaimana cara pihaknya mengukur standar capaian kelulusan mereka. Untuk itu, kini standar terkait capaian lulusan ini tidak dijabarkan secara rinci lagi di Standar Nasional Pendidikan tinggi.

Baca Juga: Puncak Kemarau Diprediksi Hingga September, Potensi Gagal Panen

"Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," ucapnya.

Namun, Nadiem menegaskan ketentuan tak wajib skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan D4 diserahkan kepada keputusan setiap perguruan tinggi.

Nadiem menyampaikan, ketentuan yang sama juga telah diterapkan di sejumlah negara lain. Hal itu Nadiem sampaikan saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Ini Jurusan Paling Prioritas CPNS dan PPPK 2023

"Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya," kata Nadiem dilansir dari Cnnindonesia.com.

Ia menyebut sejumlah negara lain mahasiswa bahkan hanya membuat jurnal untuk mendapat gelar doktoralnya. Namun ketentuan itu dipastikan tidak akan menurunkan standar kualitas lulusan perguruan tinggi.

"Sama dengan jurnal. Jadi kami juga banyak dapat masukan ini bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita, tidak sama sekali," ucapnya. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga