Bacaleg Diduga Pakai SKT Palsu Lolos, Mahasiswa Demo KPU Kota Medan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 04 Oktober 2023
0 dilihat
Massa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Kota Medan melakukan demonstrasi di Kantor KPU Kota Medan, menolak berkas Bayek diduga palsu. Foto: Dokumentasi dari perwakilan pendemo
" Sekelompok pemuda atau pelajar dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Kota Medan, mendemo Kantor KPU daerah setempat yang berada di Jalan Kejaksaan, Rabu (4/10/2023) siang "
MEDAN, TELISIK.ID - Sekelompok pemuda atau pelajar dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Kota Medan, mendemo Kantor KPU daerah setempat yang berada di Jalan Kejaksaan, Rabu (4/10/2023) siang.
Massa dalam orasinya menanyakan perkembangan dari laporan terhadap dugaan pemalsuan surat keterangan tanda tamat sekolah menengah umum (SKTT SMU) yang dimiliki oleh salah satu anggota DPRD Kota Medan Fraksi Golkar, Mulia Asri Rambe atau Bayek.
Apalagi, Bayek saat ini menjadi peserta baceleg DPRD Kota Medan dan dinyatakan memenuhi syarat dalam proses daftar calon sementara (DCS) di Pileg 2024 mendatang.
"Sudah sampai mana pemeriksaan ulang berkas tersebut, apakah KPU Kota Medan hanya diam saja dan tidak ada tindakan terhadap dugaan kasus tersebut. Kalau memang seperti itu maka kami mempertanyakan kejanggalan itu," kata koordinator lapangan, Dimas.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega Dilapor Polisi Dugaan Perzinahan
Selain itu, massa juga menduga ada oknum menyalahgunakan kewenangan dan tanggung jawab dengan terpilihnya Bayek sebagai peserta atau bacaleg DPRD Kota Medan
"Jika memang benar, lantas bagaimana demokrasi ini bisa berjalan jika pelaksananya sendiri pun terjadi kecurangan. Kami saat ini sangat kecewa sekali jika KPU Kota Medan hanya diam saja dan tidak ada tindakan, sebab Bayek diduga sudah mencoreng dan menciderai dunia pendidikan kita saat ini," tambahnya.
Pemuda ini mencontohkan banyak orang yang harus susah payah menempuh belajar selama 12 di bangku sekolah. Sementara Bayek dengan mudahnya bisa tamat sekolah yang saat ini tidak tahu asal sekolahnya maupun nomor induk siswanya.
"Apalagi saat ini kita tahu Bayek sudah lolos pileg Kota Medan sebanyak 2 kali. Artinya sudah berulang kali diduga menipu rakyatnya sendiri, bagaimana hati kita setelah mendengar ini, sungguh miris dan menyedihkan demokrasi kita saat ini," tegasnya.
Untuk itu, massa meminta agar KPU Kota Medan tegas dengan laporan dugaan pemalsuan dokumen itu.
"Kami meminta agar laporan ini harus ada penjelasan dan penyelesaiannya. Karena sampai saat ini pun KPU dan Bawaslu Kota Medan tidak ada tanggapan dan kejelasan terhadap laporan kami tersebut, hanya menerima dan memberikan janji-janji palsu," tuturnya.
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas
KPU Kota Medan ini diminta untuk mengambil keputusan untuk menolak berkas yang diduga palsu milik Bayek. Kerena jika hal ini dibiarkan, maka akan terjadi penipuan dalam setiap agenda pemilu yang akan datang.
"Jika kasus dugaan ini tidak ada penindakan lebih dalam, maka sudah sepantasnya kami menyebut pengurus KPU saat ini tidak layak untuk menjalankan kewajibannya dalam memfungsikan wewenang yang telah diberikan oleh Undang-Undang," terangnya.
Komisioner KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair dan Zeprizal. Keduanya mengaku, mengenai ijazah merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan terkait.
"Pihak Dinas Pendidikan yang melakukan verifikasi. Itu bukan kewenangan kami. Jika ada tanggapan dari masyarakat, maka pembahasan kami untuk ke depannya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS