Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega Dilapor Polisi Dugaan Perzinahan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 04 Oktober 2023
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega Dilapor Polisi Dugaan Perzinahan
Ketua tim kuasa hukum Fatisokhi Hulu (memegang surat bukti laporan) usai melaporkan Noferman Zega ke Polda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Suami dari Denime Hulu atau wanita yang diajak Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega ke hotel resmi membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Suami dari Denime Hulu atau wanita yang diajak Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega ke hotel resmi membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara, Rabu (4/10/2023) siang.

Anggota DPRD Nias Utara dari Fraksi PAN itu dilaporkan atas dugaan perzinahan dengan istri pelapor, Fatisokhi Hulu.

Ketua tim kuasa hukum Fatisokhi Hulu, Ali Yusran Gea membenarkan adanya laporan dugaan perzinahan itu.

"Jadi, kami laporkan Wakil Ketua DPRD Nias Utara dari PAN, Noferman Zega atas dugaan perzinahan," ucapnya didampingi oleh timnya Suriswan Gea, Datuk Nikmat Gea.

Baca Juga: Pria Berkacamata di Sumatera Utara Letuskan Senjata Ngaku dari Kapolda

Dasar dilaporkannya Noferman Zega karena diduga mengajak, membujuk rayu, mengiming-iming bahkan memaksa istri Fatisokhi masuk ke dalam kamar di Hotel 61 di Medan.

"Selaku suami atau klien kami pastinya sangat dirugikan dan sakit hati. Sehingga, klien kami membuat laporan pengaduan," tuturnya.

Menurutnya, perbuatan Noferman Zega yang membujuk rayu, mengiming-iming bahkan memaksa berduaan di dalam kamar memenuhi unsur perzinahan.

"Karena mustahil seorang laki-laki membawa perempuan yang masih terikat ikatan perkawinan, kalau tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak senonoh," tambahnya.

Menurutnya, perbuatan zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang terikat dengan pernikahan atau perkawinan. Secara umum zina bukan hanya di saat manusia melakukan hubungan seksual, akan tetapi segala aktivitas seksual yang merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.

"Apalagi Noferman Zega itu seorang anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang mewakili suara rakyat," tegasnya.

Atas adanya insiden itu, tim pengacara meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan itu. Apalagi, terlapornya adalah wakil rakyat.

"Ini wakil rakyat seharusnya memberikan contoh yang baik. Tapi untuk terlapor ini, kok bisa bisanya memberikan contoh yang kurang baik dengan berduaan di dalam kamar hotel. Kami minta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini," terangnya sambil menunjuk surat tanda bukti laporan polisi bernomor STTLP/B/1180/X/2023/SPKT/Polda Sumut.

Baca Juga: Ombudsman Sumatera Utara Tinjau Gedung Sekolah Dasar Memprihatinkan

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengenai adanya laporan terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara mengaku, akan menindaklanjutinya.

"Saya belum mengetahui adanya laporan itu. Tapi, jika laporan itu sudah diterima, pastinya laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega digerebek sekelompok pemuda ketika sedang ngamar atau berduaan dengan Denime Hulu yang berstatus istri orang di kamar Hotel 61 di Medan, pada 26 Juli 2023.

Kemudian, anggota DPRD itu membuat laporan 7 Agustus 2023 atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh JA. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga