KENDARI, TELISIK.ID - Sebagai Wakil Wali Kota Kendari, baliho Siska Karina Imran di beberapa titik di Kota Kendari.
M. Najib Husain, Ketua Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mengatakan, apa yang dilakukan oleh Siska Karina Imran adalah sah.
"Boleh saja, itu merupakan salah satu cara memperkenalkan dirinya pada khalayak dan masuk kategori kampanye pemasaran sosial atau social marketing untuk memperkenalkan diri melaui layanan-layanan sosial," ujar pengamat politik Sultra itu pada Telisik.id, Rabu(2/3/2022).
Upaya memperkenalkan diri adalah tahapan untuk mencapai sasaran terakhir yaitu elektabiltas. Karena dalam mengukur tingkat penerimaan seseorang terhadap seorang figur, menurut M. Najib Husain, ada tiga kategori pengukuran. Pertama adalah popularitas, kedua aksetabilitas, dan yang terakhir adalah elektabilitas.
"Semua berhak memperkenalkan dirinya pada pemilih, karena mereka melakukan itu atas inisiatif sendiri," ungkapnya.
