Balon Kades di Muna, 1 Desa Dipastikan Lebih 5 Orang

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022
0 dilihat
Balon Kades di Muna, 1 Desa Dipastikan Lebih 5 Orang
Kadis PMD Muna, Rustam memberikan keterangan soal balon kades. Foto: Sunaryo/Telisik.

" Latar belakangnya dari ASN, mantan anggota TNI, TNI aktif dan anggota Polri "

MUNA, TELISIK.ID - Pemilihan kepala desa (Pilkades) di 124 desa di Kabupaten Muna bakalan ramai dengan bakal calon (Balon) Kades, baik dari mantan Kades, ASN maupun TNI/Polri.

Berdasarkan informasi yang didapat, beberapa desa balon Kadesnya dipastikan lebih dari 5 orang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam menerangkan, Balon Kades yang mulai mempersiapkan dokumen administrasi pendaftaran jumlahnya di satu desa bisa mencapai belasan orang. Di Desa Kondongia, Kecamatan Loghia misalnya, terdata sudah 16 orang. Kemudian, Desa Lakologou 13 orang, Laiba 9 orang dan Bahutara 8 orang.

"Latar belakangnya dari ASN, mantan anggota TNI, TNI aktif dan anggota Polri," sebut Rustam, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga: Gaji PPPK di Muna Capai Rp 15 Miliar

Baca Juga: Uji Coba Jelang ETMC 2022, Persim Manggarai Sulit Cari Lawan Sepadan

Balon Kades yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2022 minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Nah, bila lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan seleksi oleh Desk Pilkades kabupaten yang meliputi administrasi dan tertulis.

"Untuk seleksi tertulis, kita bekerja sama dengan UHO terkait pembuatan naskahnya," katanya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin belum mengetahui persis anggotanya yang akan ikut bertarung di Pilkades. Toh, bila ada yang ingin maju, harus sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

"Nanti kita lihat regulasinya," timpalnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga