Banyak Kasus Mandek, Kapolres dan Kasat Reskrim Dituntut Mundur

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 30 Desember 2020
0 dilihat
Banyak Kasus Mandek, Kapolres dan Kasat Reskrim Dituntut Mundur
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menemui pendemo. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kami indikasikan ada konspirasi yang dibangun pihak kepolisian. Makanya, kami minta agar Kapolres dan Kasat Reskrim untuk mundur. Karena percuma saja, kasus yang ditangani mandek. "

MUNA, TELISIK.ID - Proses Pilkada telah selesai. Namun, dalam proses Pilkada menyisakan kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan oleh Polres Muna.

Banyak kasus-kasus tindak pidana yang tejadi selama tahapan Pilkada, hingga saat ini belum ada kejelasan. Salah satunya adalah kasus pembusuran dan penganiayaan yang membuat nyawa Asikin alias Ipang melayang.

Hal tersebut membuat massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemerhati Hukum dan Keadilan, Rabu (30/12/2020) menggelar aksi unjuk rasa di Polres Muna.

Massa yang dikomandoi Muhamad Rahim menilai, kinerja Polres Muna dalam menangani persoalan pembusuran Ipang terkesan lambat. Polisi baru bekerja, ketika Ipang telah meninggal dunia.  

"Kami indikasikan ada konspirasi yang dibangun pihak kepolisian. Makanya, kami minta agar Kapolres dan Kasat Reskrim untuk mundur. Karena percuma saja, kasus yang ditangani mandek," teriak Rahim melalui pengeras suara.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menerangkan, dalam menangani laporan tindak pidana, pihaknya melakukan sesuai SOP. Untuk perkara kasus yang menimpa Ipang, hingga saat ini telah dilakukan penahanan terhadap dua tersangka.

Baca juga: Gempa Bumi Tektonik Guncang Kolaka

"Mohon kawal kami, kasus ini pasti akan dituntaskan. Pelaku lainnya sementara dalam proses pengejaran. Nanti kita akan tetapkan sebagai DPO," kata Debby.

Sementara itu secara teknis, Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka menerangkan, sejak peristiwa pembusuran Ipang terjadi pada malam Pilkada 9 Desember, anggotanya sudah melakukan langkah-langkah dengan mengamankan beberapa orang. Nah, dari situ pada 12 Desember, satu dari beberapa yang diamankan ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian, pada tanggal 24 Desember, kembali dilakukan penahanan terhadap satu tersangka.

"Total terduga tersangka yang sudah diamankan dua orang. Indentitas pelaku lainnya sudah kami kami kantongi dan dalam proses pengejaran," jelasnya.

Mantan Kasat Narkoba itu mengaku, sudah berupaya untuk bekerja cepat mengungkap kasus tersebut. Namun, yang menjadi kendala adalah minimnya saksi-saksi. Akan tetapi, saat ini sudah ada satu saksi yang telah membuat terang benderang kejadian itu.  

"Ada satu saksi yang kami amankan. Tidak menutup kemungkinan, statusnya bisa berubah menjadi tersangka," tukasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga