Banyak Pelaku Usaha Mikro di Buton Tak Memiliki Surat Izin Usaha

Febriyani, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Banyak Pelaku Usaha Mikro di Buton Tak Memiliki Surat Izin Usaha
Pj Bupati Buton bersama Kepala DPM PTSP dan pelaku usaha Kabupaten Buton dalam kegiatan tahap I penyelesaian permasalahan hambatan yang dihadapi pelaku usaha. Foto: Febriyani/Telisik

" Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Buton, melaksanakan kegiatan tahap I penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan usahanya, digelar di Aula rumah makan Silvana, Pasarwajo Kabupaten Buton "

BUTON, TELISIK.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Buton, melaksanakan kegiatan tahap I penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan usahanya, digelar di Aula rumah makan Silvana, Pasarwajo Kabupaten Buton, Rabu (23/8/2023).

Kegiatan itu dihadiri beberapa pelaku usaha yang ada di Kabupaten Buton, dan dibuka langsung oleh Pj Bupati Buton, Basiran. menghadirkan Kepala Pemerhati Perizinan Berusaha di Kabupaten Buton La Madi, dan Kepala Loka POM Baubau yang mewakili oleh Sitti Sarpiati Alwi sebagai pemateri.

Kegiatan itu menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang kesulitan dalam menjalankan usahanya, baik dalam masalah pembuatan surat izin usaha ataupun dalam masalah laporan kegiatan penanaman modal.

Baca Juga: Kabupaten Buton Cegah Banjir dengan Tanam Pohon

Dalam sambutanya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton, Mustamlin Daly berharap dengan adanya kegiatan ini segala permasalahan penanam modal dari pelaku usaha dapat terselesaikan, sehingga mampu mendukung pencapaian target realisasi investasi di Kabupaten Buton sebesar Rp 189 miliar, di atas 100% pada tahun 2023.

"Semoga ini akan menjadi solusi atas segala hambatan yang dihadapi para pelaku usaha. Para pelaku usaha ini yang menjadi tombak dari perkembangan ekonomi di Kabupaten Buton," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Buton mengatakan, dalam mengembangkan usaha perlu mendorong dan membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya, agar pergerakan ekonomi terus meningkat.

"Ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan pergerakan ekonomi yang ada di Kabupaten Buton. Buton ini memiliki potensi yang luar biasa baik dalam bidang pertanian, kelautan, tambang aspal dan tambahnya pergerakan pelaku usaha ini," jelasnya.

Salah satu pelaku usaha yang bergerak di bidang penangkapan ikan, Amin merasa, kegiatan itu menjadi solusi dari permasalahan yang dia hadapi selama ini, yakni dalam pengurusan Surat Izin Usaha dan laporan kegiatan penanaman modal.

Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara, Bombana dan Buton Diproses Kemendagri, Intip Bocoran Nama

Banyak para pelaku usaha di bidang penangkapan ikan belum memiliki surat izin usaha karena tidak memenuhi salah satu persyaratanya, yakni modal minimal Rp 1 miliar.

"Kami para pelaku usaha penangkapan ikan ini, banyak yang tidak memiliki surat izin usaha, karena modal usaha kami tidak cukup Rp 1 miliar, paling hanya Rp 300 juta saja. Saya sudah menanyakan hal ini dan sudah dijawab oleh pemateri," bebernya.

Melalui kegiatan itu, pelaku usaha diberikan edukasi dan kemudahan dalam pengurusn surat izin usaha dan laporan kegiatan penanaman modal yang menjadi kendala sebagian pelaku usaha yang ada di Kabupaten Buton. (A)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga