Banyak Pihak Kecam Penikaman Jurnalis di Baubau, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Secepatnya

Febriyani, telisik indonesia
Minggu, 23 Juli 2023
0 dilihat
Banyak Pihak Kecam Penikaman Jurnalis di Baubau, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Secepatnya
Seorang wartawan online di Kota Baubau ditikam orang tak dikenal. Polisi didesak untuk menangkap pelaku secepatnya. Foto: Ist.

" Banyak pihak yang mengecam kejadian penikaman yang dialami oleh Irfan, seorang jurnalis online sekaligus pemilik media online, Kasamea.com "

BUTON, TELISIK.ID - Banyak pihak yang mengecam kejadian nahas yang dialami oleh seorang jurnalis online sekaligus pemilik media online, Kasamea.com di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Dimana sang jurnalis mendapatkan serangan dari orang tidak dikenal di depan rumahnya. Sang istri yang melihat kejadian tersebut berteriak histeris dan meminta bantuan, dan korban langsung dilarikan ke RSUD Kota baubau.

Akibat luka tikaman itu, korban mendapatkan 20 jahitan di lengan kanan dan 10 jahitan di lengan kiri atas. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban ke Polres Baubau untuk melapor.

Diketahui, sang wartawan nahas itu bernama Irfan. Dia sedang melakukan peliputan kasus dugaan korupsi bandar udara di Buton Selatan. Akibat itu, sekira 3 minggu sebelum penikaman, Pimpinan Redaksi Kasamea.com itu sempat mendapatkan acaman. Ancaman itu datang dari salah satu oknum ASN di Kabupaten Buton Selatan melalui pesan singkat WhatsApp.

Isi pesan itu menggunakan bahasa daerah yang berisi kalimat agar lebih hati-hati. Namun Irfan tidak terlalu menghiraukan pesan itu.

Baca Juga: Kekerasan dan Penghapusan Foto Jurnalis di Kejari, AJI Kendari dan IJTI Sultra Kecam Aksi Brutal Jaksa dan Sekuriti

“Ingat anak-istrimu, kasih bersih dirimu, tidur memang malam ini,” begitu isi pesan singkat yang diterima Irfan.

Dengan kejadian penikamam ini, organisasi pers di Baubau mendesak Kapolres Baubau, bahkan Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengadili pelaku seadil-adilnya.

Menurut Ketua SMSI Baubau, Gunardih Eshaya, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis Irfan di media daring. Ia mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi terkait kasus tersebut dan sangat menyesalkan aksi premanisme yang tidak semestinya dilakukan.

“Perlu diingat bahwa salah satu fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial. Segala hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, apabila diduga tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan menjadi tugas pers untuk mengontrol,” jelasnya, Sabtu (22/7/2023).

Selain itu, Presideum PENA 98 Sulawesi Tenggara, Erwin Rusman, sangat mencekam tindakan ini, dan meminta Kapolres Baubau untuk mengambil tindakan yang tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca Juga: Terduga Pelaku Tendang dan Ancam Bunuh Jurnalis Medan Ditangkap

"Kami meminta kepada Kapolres Baubau untuk melakukan atensi terhadap kasus ini, agar tidak ada Irfan yang lain di luar sana," katanya.

Sementara itu Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokam Misalayuk menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penikaman yang terjadi pada Irfan, salah satu wartawan online di Kota Baubau. Bungin berharap semoga segera dapat menangkap pelaku, dan segera diadili.

"Sementara kami selidiki kasus ini, semoga segera ditangkap pelakunya," ucapnya. (A)

Penulis: Febriyani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga