Bawaslu Harap Aturan Teknis Pemilu 2024 Tak Berubah Secara Mendadak
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Sabtu, 31 Juli 2021
0 dilihat
Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Foto: Ist.
" Badan Pengawasan Pemilihan Umum RI jauh sebelum pelaksanaan pemilu 2024, berharap tidak lagi terjadi perubahan peraturan teknis secara mendadak. "


JAKARTA,TELISIK.ID – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI jauh sebelum pelaksanaan pemilu 2024, berharap tidak lagi terjadi perubahan peraturan teknis secara mendadak.
Dimana, perubahan peraturan teknis secara mendadak itu kerap terjadi, khusunya jelang pemilu atau pilkada.
Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, penyelenggara pemilu harus memiliki aturan teknis yang sama ketika tahapan pemilu atau pemilihan (pilkada) telah berlangsung.
"Konflik-konflik multi intepretasi semacam ini harus segera dihindari," ujar Fritz saat menjadi narasumber dalam kegiatan Podcast Ngopi (Ngobrol Politik Indonesia) dikutip dari laman Bawaslu RI, Sabtu (31/7/2021).
Dalam kegiatan yang diadakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Fritz mengungkapkan, beragam permasalahan yang terjadi setiap menjelang pemilu.
Baca juga: Hak Angket Timbulkan Kegaduhan Politik, Demokrat Pasang Badan untuk Gubernur Khofifah
Baca juga: Telisik.id Buka Polling Pilkada Kota Kendari 2024, Siapa Calonmu?
“Contoh, ketika pemilu serentak 2019 ada sekitar tujuh juta penyelenggara pemilu hingga tingkat Ad hoc (sementara) mendapat laporan,” ungkap Fritz.
“Seringnya perbedaan tafsir antarsesama penyelenggara pemilu di lapangan karena adanya aturan teknis yang berubah yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu di pusat," sambungnya.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI ini, merasa perlunya penyelenggara pemilu memiliki satu-kesatuan aturan teknis.
Hal ini diperlukan untuk tidak lagi menimbulkan perbedaan penafsiran oleh petugas ad hoc dalam bertugas.
"Kalau tidak ada satu kesamaan akan menimbulkan potensi konflik antar-penyelenggara sendiri," tegas dia. (C)
Reporter: M Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha