SURABAYA, TELISIK.ID - Partai Demokrat pasang badan untuk Gubernur Khofifah terhadap usulan hak angket yang bergulir di internal DPRD Jatim.
Partai besutan SBY itu secara tegas menilai hak angket tersebut hanyalah membuat kegaduhan politik di Jatim
"Jadi wacana hak angket yang dilontarkan tanpa melihat dan memperhatikan pasal 115 UU No 23 tahun 2014 sifatnya hanya membuat kegaduhan politik saja. Kecuali ada tahapan-tahapan konkrit menuju pengajuan hak angket yang bisa dibuktikan secara tertulis dukungan dari anggota dan fraksi," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Kuswanto, saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Pasien Positif Corona Meninggal, Keluarga Tolak Makamkan Sesuai Protokol COVID-19
Baca juga: Polemik Pemberhentian Perangkat Desa di Buton Utara, Kades Mengaku Ada Alasannya
