Bawaslu Muna Ambil Alih Penanganan Dugaan Pelanggaran Netralitas Sekda Cs

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 02 Januari 2024
0 dilihat
Bawaslu Muna Ambil Alih Penanganan Dugaan Pelanggaran Netralitas Sekda Cs
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Peyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar. Foto: Ist.

" Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna mengambil alih dugaan pelanggaran netralitas Sekda, Eddi Uga, Kadis P3A, Ali Syadikin dan Kadinsos, Momar Khadafy dari Panwascam Napabalano "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna mengambil alih dugaan pelanggaran netralitas Sekda, Eddi Uga, Kadis P3A, Ali Syadikin dan Kadinsos, Momar Khadafy dari Panwascam Napabalano.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar menerangkan, berdasarkan kajian awal pihaknya mengambil alih penanganan dugaan pelanggaran netralitas sekda Cs itu dengan pertimbangan sarana prasaran di Panwascam.

Misalnya kata dia, ketika pelapor, saksi dan terlapor meminta diklarifikasi melalui Zoom, Panwascam tidak memiliki sarana prasarananya.

"Kita sudah plenokan dan registrasi, penanganannya, diambil alih di Bawaslu," kata Mustar, Selasa (2/1/2024).

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Bawaslu adalah meminta klarifikasi terhadap pelapor, yakni La Nuruhi. Setelah itu, tiga orang saksi, termasuk La Ena, Caleg PDIP selaku pemilik rumah.

Baca Juga: Plt Bupati Muna Serahkan pada Bawaslu Soal Sekda dan Dua Kadis yang Kedapatan di Rumah Caleg PDIP

"Setelah pelapor dan saksi, baru kita klarifikasi para terlapor," timpalnya.

Mustar menegaskan, dalam menangani dugaan pelanggaran itu, Bawaslu profesional sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Soal Sekda Muna, Pemprov Sulawesi Tenggara Tunggu Putusan Bawaslu

La Nuruhi, pelapor mengaku, pihaknya telah mendapat surat permintaan klarifikasi dari Bawaslu. Ia pun akan memberikan klarifikasinya sesuai apa yang dilihat.

"Saya akan berikan keterangan, Rabu, besok," timpalnya.

Dugaan pelanggaran sekda Cs itu bermula pada Kamis, 21 Desember 2023 sekira pukul 14.30 Wita didapati oleh Caleg NasDem, Daerah Pemilihan (Dapil) II, La La Nuruhi, sedang berada di rumah, La ena, Caleg PDIP di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga