Bawaslu Muna Yakinkan Masyarakat Tidak Bakal Diintervensi

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 18 Desember 2020
0 dilihat
Bawaslu Muna Yakinkan Masyarakat Tidak Bakal Diintervensi
Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim bersama Ali Darma, Kordiv SDM dan Organisasi menemui massa FPDM. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jadi stop intervensi Bawaslu. Biarkan mereka bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. "

MUNA, TELISIK.ID - Meski proses politik di Kabupaten Muna telah selesai, tapi masih ada pihak yang merasa tidak puas dengan perolehan hasil Pilkada 9 Desember lalu.

Alih-alih mencari keadilan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun menjadi bulan-bulanan pihak yang kalah.

Meski demikian, dibalik itu ada juga yang memberi support lembaga yang dipimpin Al Abzal Naim itu, di antaranya adalah Forum Pemerhati Demokrasi Muna (FPDM).

Hal tersebut ditunjukkan dengan aksi damai di kantor Bawaslu untuk menguatkan pihak penyelenggara Pilkada tidak diintervensi.

Korlap aksi FPDM, Muhamad Rahim menerangkan, kedatangan mereka di Bawaslu bukan dalam kapasitas pendukung pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati baik nomor 1 maupun 2. Mereka turun dalam rangka mengawal kerja-kerja Bawaslu agar tidak diintervensi dari pihak mana pun.

"Jadi stop intervensi Bawaslu. Biarkan mereka bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rahim.

Baca juga: Satu Paslon Pilkada Asal Sultra Resmi Menggugat ke MK

Rahim juga menekankan pada komisioner Bawaslu untuk tidak main-main persoalan Pilkada ini. Artinya, jangan karena intervensi dan intimidasi, lalu melakukan sesuatu yang bisa mencederai proses demokrasi.

"Bawaslu harus tegak lurus, jangan coba-coba ada yang berani bermain," tegasnya.

Senada dengan itu, Kadaruddin yang juga bagian dari aksi FPDM mengungkapkan, bicara proses demokrasi telah selesai. Bila ada yang tidak puas dengan hasil, itu merupakan penghianat demokrasi yang tidak punya itikad baik dan hanya ingin mengacaukan daerah serta merusak tali persaudaraan.

"Sudah cukup beberapa bulan terakhir, masyarakat terkotak-kotak akibat beda dukungan. Jadi saat ini, sudah waktunya kembali bersatu," ujarnya.

Kadaruddin mengapresiasi Bawaslu dan KPU yang telah menjalankan semua tahapan Pilkada dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Terbukti, saat proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan aman dan lancar. Para saksi masing-masing paslon pun menandatangani formulir C1-KWK.

"Kalau ada yang tidak puas, silahkan tempuh upaya hukum. Pintu Mahkamah Konstitusi (MK) terbuka lebar," ungkapnya.

Baca juga: PKS Bakal Gelar Muswil ke-5

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim menegaskan, pihaknya bekerja sesuai perintah UU tanpa ada intervensi dari manapun. Semua tahapan diawasi. Begitu juga dengan dugaan pelanggaran administrasi dan pidana, semuanya ditangani sesuai prosedur.  

"Silakan berasumsi menilai kami bermain. Kalau ada bukti laporkan, jangan hanya menebar fitnah," tegasnya.

Sementara itu, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Muna, Ali Darma menerangkan, sejak awal telah melakukan pengawasan terhadap tahapan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen agar melahirkan proses demokrasi berkualitas dan berintegritas. 

"Kami bekerja secara profesional dan tidak memihak pada salah satu paslon," terangnya.

Menurut Ali Darma, suksesnya pelaksanaan Pilkada bukan karena penyelenggara. Akan tetapi, berkat peran dan dukungan seluruh stakeholder. Karena itu, dukungan semua pihak terus dibutuhkan, hingga berakhirnya tahapan. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga