Bawaslu Muna: Bawaslu Tetap Netral, Kalau tak Puas Adukan di DKPP
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 11 Februari 2020
0 dilihat
Aksar, Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna. Foto : Naryo/Telisik
" Kami tetap menjaga netralitas. Bagi yang merasa tidak puas, silahkan adukan ke DKPP. Bukan malah mengumbar opini yang tidak benar untuk mempengaruhi masyarakat. "
MUNA, TELISIK.ID - Akhir-akhir ini Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna menjadi tranding topik lantaran memproses Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik praktis.
Cibiran terhadap lembaga pengawas Pemilu itu terus dilontarkan sejumlah kalangan. Bahkan, ada yang terkesan menyerang pribadi Komisioner Bawaslu. Tudingan-tudingan itu menyebut Bawaslu tidak netral dalam menangangi dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN.
Baca Juga: Mundur dari Bakal Calon Ketua, Asman Abnur Berlabuh ke Zulkifli Hasan
Aksar, Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna menapik semua tudingan-tudingan itu. Katanya, dalam menjalankan tugas, Bawaslu berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak memandang bulu atau membeda-bedakan dalam memproses dugaan pelanggaran-pelanggaran.
"Kami tetap menjaga netralitas. Bagi yang merasa tidak puas, silahkan adukan ke DKPP. Bukan malah mengumbar opini yang tidak benar untuk mempengaruhi masyarakat," tegas Aksar.
Sejauh ini, Bawaslu telah merekomendasikan 10 ASN yang diduga tidak menjaga netralitas ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 10 ASN itu bukan saja dari Muna Barat (Mubar). Akan tetapi dari Muna juga.
"Jadi kalau ada yang menyebut kami berpihak pada salah satu Bakal Calon, itu tidak benar. Kami tetap menjunjung integritas," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bagi ASN yang mendapat panggilan klarifikasi dari Bawaslu untuk menghadiri, sehingga bisa melakukan pembelaan atas temuan yang ada.
"Kami juga tidak asal-asalan memproses. Kalau tidak sesuai fakta-fakta, kita hentikan prosesnya," tukasnya.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin