Bawaslu Sebut Pemda Konsel Bakal Lunasi NPHD di Akhir Juli 2020
Musdar, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2020
0 dilihat
Ilustrasi anggaran Pulkada. Foto: google
" Nah, sehingga total dana yang ditransfer ke Rekening Bawaslu sebesar 52 persen. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berjanji akan melunasi dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada di akhir Juli 2020.
"Dijanji akhir bulan ini," terang Ketua Bawaslu Konsel, Hasni, Kamis (16/7/2020).
Hasni mengatakan, setelah Bupati Konsel, Surunuddin Dangga ditegur Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, pada 9 Juli 2020 lalu, keesokan harinya, Pemkab Konsel mentransfer dana NPHD sebesar 33 persen.
''Nah, sehingga total dana yang ditransfer ke Rekening Bawaslu sebesar 52 persen," tambahnya.
Hasni menjelaskan jika dana NPHD tidak dilunasi sampai batas waktu yang dijanjikan maka honor dan operasional badan Adhoc, Panwascam maupun Panwas desa/kelurahan akan tertunda.
Baca juga: Pilkada 2020 Momentum Menata Masa Depan Keistimewaan DIY
Kendati begitu, pelaksanaan tugas-tugas Bawaslu beserta jajarannya dalam melakukan pengawasan Coklit pemuktahiran data pemilih Pilkada serentak 2020 oleh KPU yang dilakukan 15 Juli 2020 berjalan baik.
"Insya Allah, semangat kami mengawasi tak kan pudar," tutupnya.
Diketahui, pencairan dana hibah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pilkada yang bersumber dari APBD.
Pencairan NPHD dapat dilakukan sekaligus atau pun bertahap, jika bertahap sesuai ketentuan paling lambat lima bulan sebelum hari pemungutan suara (9 Desember 2020).
Reporter: Musdar
Editor: Kardin