Beasiswa Tarbiyah Sunnah Learning untuk Mahasiswa S1, Buka Hingga Akhir Agustus

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 25 Agustus 2022
0 dilihat
Beasiswa Tarbiyah Sunnah Learning untuk Mahasiswa S1, Buka Hingga Akhir Agustus
Beasiswa ini adalah beasiswa yang di peruntukkan bagi S1 dalam negeri dan berlaku juga bagi mahasiswa baru (on going). Foto: Repro dl-advokat.com

" Beasiswa Tarbiyah Sunnah Learning dibuka untuk anda mahasiswa S1 yang sedang melanjutkan pendidikan di dalam negeri "

KENDARI, TELISIK.ID - Beasiswa Tarbiyah Sunnah Learning dibuka untuk anda mahasiswa S1 yang sedang melanjutkan pendidikan di dalam negeri. Program beasiswa ini merupakan salah satu beasiswa dengan biaya spp dan tunjangan buku.

Dikutip dari daftar beasiswa.com, Beasiswa Tarbiyah Sunnah Learning Program Beasiswa S1 ini diberikan oleh Tarbiyah Sunnah Learning untuk mahasiswa S1.

Tarbiyah Sunnah Learning

Tarbiyah Sunnah Learning atau biasanya dikenal dengan TSL merupakan platform pembelajaran daring yang memiliki fokus pada pengembangan pendidikan dirosah islamiyah daring yang berkualitas di Indonesia dengan pola pembelajaran secara berjenjang dan terstruktur.

Lembaga ini terletak di Kecamatan Parompong, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung. Program ini juga memberikan persyaratan bahwa pelamarnya wajib Hafal Al-Quran minimal 5 juz.

Dikutip dari kampustsl.com, berikut komponen biaya yang diberikan, yaitu:

- Biaya SPP/Tuition Fee

Jika anda dinyatakan diterima pada program ini maka anda akan mendapatkan bantuan SPP atau UKT yang akan dibayarkan ke kampus anda. Penyelenggara tidak menyebutkan batas maksimal dana pendidikan yang diberikan, kemungkinan besar sesuai dengan jumlah UKT yang anda perlukan.

- Tunjangan Buku

Penerima program juga akan mendapatkan bantuan tunjangan buku untuk kuliah. Sangat jarang sekali terdapat program beasiswa yang memberikan bantuan uang untuk pembelian buku.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Chevening Buka 2 Agustus 2022, Simak Syaratnya

Persyaratan umum Beasiswa Penghafal Al Qur’an dan Calon Pengajar sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia.

- Akhwat (Perempuan).

- Memiliki hafalan 5 Juz dengan bacaan yang baik dan benar sesuai sanad.

- Menyertakan rekomendasi dari Syaikh, Ustadz atau lembaga/ma’had/pesantren Al Qur’an.

- Masih bertalaqqi dengan syaikh atau ustadznya.

- Program ini hanya untuk jenjang Sarjana (S-1) dengan program studi kependidikan/keguruan.

- Program ini terbuka untuk mahasiswa baru atau sudah (on going).

- Menyertakan surat keterangan terdaftar sebagai mahasiswi dari fakultas.

- Beasiswa sementara ini berlaku untuk mahasiswi yang terdaftar di LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan seperti Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Islam Negeri Bandung, Universitas Pasundan, Universitas Islam Nusantara, Universitas Langlangbuana, Universitas Islam Bandung, Universitas Muhammadiyah Bandung, Universitas Terbuka (domisili Bandung Raya) dan Sekolah Tinggi Keguruan lainnya se-Bandung Raya, minimal program studi terakreditasi B.

- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas karyawan.

- Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).

- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.

- Menulis komitmen untuk berkontribusi selama studi S-1 (dalam batasan-batasan tidak mengganggu proses pembelajaran), dan pengabdian pasca studi di Tarbiyah Sunnah Learning.

- Khusus mahasiswa on going, melampirkan transkrip nilai , bagi mahasiswa baru sertakan raport SMA/SMK/MA.

- Mengisi komitmen untuk minimal Indek Prestasi  3,00 pada skala 4,00 pada setiap semesternya.

Dokumen pendaftaran:

Scan Kartu  Tanda  Mahasiswa (KTM).

Scan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Terbaru.

Scan KTP dan Kartu Keluarga (KK) mahasiswa.

Prosedur Pendaftaran:

Proses pendaftaran program beasiswa ini secara online dengan mengirimkan CV Beasiswa Serta dokumen yang dibutuhkan ke email [email protected].

Silahkan lakukan pengiriman berkas sebelum batas akhir penutupan pendaftaran.

Perlu anda perhatikan bahwa penerima program beasiswa akan di putus beasiswanya dan wajib mengembalikan dana yang sudah diterima jika anda melanggar ketentuan yang berlaku yang diberikan oleh Tarbiyah Sunnah Learning.

Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan:

- Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

- Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan pesyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, Calon Penerima Beasiswa tersebut akan diberikan sanksi pemberhentian sebagai Calon Penerima Beasiswa dan pemblokiran pada program beasiswa di masa yang akan datang.

- Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, Penerima Beasiswa tersebut akan diberikan sanksi pemberhentian sebagai Penerima Beasiswa, pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima dan pemblokiran pada program beasiswa di masa yang akan datang.

Baca Juga: Baznas Buka Beasiswa S1 Tahun 2022 di 101 Universitas Negeri dan Swasta

Proses Seleksi Beasiswa:

- Seleksi Administrasi.

- Seleksi Wawancara.

- Tes wawasan Islam Dasar.

Bagaimana dengan ketentuan Kontribusi dan Pengabdian yang ditetapkan TSL?

Penerima Beasiswa wajib berkontribusi ketika masa studi dalam koridor batasan ditentukan oleh TSL.

Penerima Beasiswa wajib mengabdi di TSL setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan TSL, selama minimal 2 tahun.

Kontak Resmi

Jika anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut silahkan anda kunjungi website resmi penyelenggara. Bila memiliki pertanyaan silahkan hubungi kontak penyelenggara.

Website : https://kampustsl.id/beasiswa-penghafal-al-quran-dan-calon-pengajar/

Kontak: +62 895-3777-10900 (Tarbiyah Sunnah Learning Helpdesk). (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

Baca Juga