Begini Cara Bersihkan BI Checking/SLIK OJK Bermasalah

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 24 Agustus 2024
0 dilihat
Begini Cara Bersihkan BI Checking/SLIK OJK Bermasalah
Setelah nama bersih dari SLIK OJK, pastikan untuk selalu membayar kewajiban finansial lainnya tepat waktu. Foto: Repro Media Asuransi

" Skor kredit dalam SLIK OJK dibagi menjadi lima kategori. Nasabah dengan skor 1 dianggap memiliki riwayat kredit yang sangat baik, sementara nasabah dengan skor 5 menghadapi masalah kredit macet serius "

JAKARTA, TELISIK.ID - Masyarakat yang ingin mendapatkan akses keuangan perbankan tentu tak terlepas dari skor kredit di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal dengan nama BI Checking.

Skor kredit ini memiliki peran penting, dalam menentukan apakah seseorang layak untuk mendapatkan kredit dari lembaga keuangan seperti bank hingga perusahaan multifinance.

Mengutip CNBC Indonesia, Sabtu (24/8/2024), makin buruk nilai skor kredit seseorang, makin sulit pula bagi mereka untuk mendapatkan pinjaman. Bahkan, mereka bisa saja ditolak sepenuhnya oleh lembaga keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memperluas kewajiban laporan ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bagi para penyedia layanan pinjaman online P2P Lending. Dengan demikian, historis pinjaman dari layanan ini juga akan memengaruhi skor kredit seseorang.

Sebelum aturan mengenai kewajiban pelaporan SLIK oleh penyedia layanan pinjaman online P2P Lending diberlakukan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan bahwa sebanyak 40 persen pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak karena masalah skor kredit yang buruk. Dalam banyak kasus, penolakan ini disebabkan oleh tunggakan cicilan yang terjadi pada pinjaman online.

Ketua Umum Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, menyatakan bahwa masalah tunggakan di layanan pinjaman online menjadi salah satu penyebab utama penolakan KPR. Hal ini memperkuat pentingnya menjaga skor kredit agar tetap baik, khususnya bagi mereka yang berencana untuk mengajukan kredit di masa mendatang.

Lebih jauh lagi, OJK juga menyoroti adanya kasus di mana para pencari kerja gagal mendapatkan pekerjaan karena skor kredit yang buruk di SLIK OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengingatkan bahwa data SLIK dapat diperbarui apabila peminjam telah melakukan pembayaran atau mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Lima Cara Menghindari Serangan Buaya

Meskipun demikian, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa pengecekan skor kredit di SLIK OJK dapat dilakukan secara mandiri. Dengan demikian, sangat dianjurkan bagi seseorang untuk melakukan pengecekan skor kredit mereka sebelum mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

Berdasarkan informasi yang diambil dari laman pegadaian.co.id, skor kredit dalam SLIK OJK dibagi menjadi lima kategori. Nasabah dengan skor 1 dianggap memiliki riwayat kredit yang sangat baik, sementara nasabah dengan skor 5 menghadapi masalah kredit macet yang serius.

Menurut Agusman, hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang memiliki kemungkinan besar untuk mendapatkan persetujuan kredit dari bank tanpa menghadapi masalah.

Sementara itu, nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan upaya untuk membersihkan catatan kredit mereka terlebih dahulu sebelum dapat mengajukan kredit dengan sukses.

Cara untuk mengetahui skor kredit seseorang dapat dilakukan melalui laman resmi OJK di idebku.ojk.go.id. Namun, bagaimana jika seseorang sudah memiliki catatan kredit yang buruk? Tindakan apa yang dapat dilakukan untuk memperbaikinya?

Menurut Agusman, apabila masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang buruk adalah dengan melunasi seluruh kewajiban yang belum dibayarkan. Pembayaran ini harus dilakukan dengan penuh, tanpa ada sisa.

Namun, ada juga kemungkinan bahwa tunggakan kredit yang muncul disebabkan oleh kesalahan sistem atau kesalahan administrasi lainnya. Jika seseorang menduga bahwa hal tersebut terjadi pada dirinya, maka langkah yang perlu diambil adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut kepada pihak terkait, seperti bank atau penyedia layanan pinjaman yang bersangkutan.

Baca Juga: Daftar Barang Bawaan saat Berdemonstrasi dan Tips Aman Terhindar dari Chaos

Agusman menambahkan bahwa biasanya pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari setelah pelunasan kewajiban. Setelah proses ini selesai, nasabah juga disarankan untuk meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti bahwa mereka telah melunasi semua kewajiban mereka.

SKL ini sangat penting karena dapat digunakan sebagai bukti kuat saat nasabah ingin mengajukan kredit baru di masa depan.

Proses membersihkan catatan kredit memang membutuhkan kesabaran dan disiplin, tetapi hal ini sangat penting untuk dilakukan. Dengan memiliki catatan kredit yang bersih dan skor kredit yang baik, seseorang akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan persetujuan kredit di masa mendatang, baik itu untuk kebutuhan pribadi, bisnis, atau bahkan untuk memiliki rumah impian. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga