Begini Kondisi Dua Mahasiswa Kendari Luka-luka Gegara Dipukul Besi Hitam saat Meringsek Masuk Pengadilan

R. Anugrah, telisik indonesia
Senin, 26 Mei 2025
0 dilihat
Begini Kondisi Dua Mahasiswa Kendari Luka-luka Gegara Dipukul Besi Hitam saat Meringsek Masuk Pengadilan
Dua korban akibat bentrok dalam demonstrasi di Pengadilan Negeri Kendari, Senin (26/5/2025). Foto: R. Anugrah/telisik

" Dua orang peserta aksi mengalami luka dalam demonstrasi yang digelar di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Dua orang peserta aksi mengalami luka dalam demonstrasi yang digelar di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Senin (26/5/2025).

Aksi tersebut digelar oleh puluhan mahasiswa berserta warga yang menolak penggusuran dan perampasan tanah milik Kikila Adi Kusuma di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari yang akan dilakukan oleh PN Kendari.

Kericuhan terjadi saat massa mencoba menerobos masuk ke dalam ruangan kantor PN Kendari untuk mencari keberadaan ketua pengadilan, namun dihalangi sejumlah staf pengadilan. Dorong-mendorong tak terhindarkan, hingga berujung bentrok.

Dua orang peserta aksi mengalami luka di kepala diduga dihantam oleh pegawai pengadilan dengan menggunakan benda tumpul.

Baca Juga: RS Santa Anna Dituding Tolak Penjual Ikan Korban Bacok di Jembatan Teluk Kendari, Minta Ambulan Tak Ada Sopir

Salah satu korban, mahasiswa hukum Universitas Nahdatul Ulama Sulawesi Tenggara, Fikih Damani (20), mengaku dihantam oleh seseorang yang datang dari dalam ruangan dengan menggunakan sebuah benda ditangannya hingga mengakibatkan luka dikepala.

Sementara satu korban lainnya, mengalami luka dipelipis kiri, juga diduga akibat hantaman benda tumpul lainnya.

“Dari dalam. Sepenglihatanku semacam besi berwarna hitam," ungkap Fikih kepada telisik.id.

Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan pertama.

Baca Juga: Puluhan Warga Kendari Bobol dan Lempar Pengadilan dengan Tomat, Dua Orang Terluka

Kordinator lapangan, Abdul Rahman, mengatakan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada Polresta Kendari dan berharap agar pelaku segera ditangkap.

"Kami sudah laporkan kepada pihak kepolisian, dan kita akan presur agar pelaku segera ditangkap," kata Rahman.

Sementara itu, mewakili ketua pengadilan yang tidak berada di lokasi, Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Kendari, Hans Prayugotama, mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya korban tersebut.

"Tadi posisi caos, jadi tidak saling liat-liat. Karna kami juga fokus menutup pintu agar massa tidak masuk ke dalam PTSP," ujar Hans pada awak media. (A)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga