Begini Kronologis Siswi SMP Ini Dibunuh dan Diperkosa

Ones Lawolo, telisik indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2020
0 dilihat
Begini Kronologis Siswi SMP Ini Dibunuh dan Diperkosa
Polisi saat konferensi pers di Polrestabes Medan. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Pelaku memperkosa korban setelah mencekik leher korban. "

MEDAN, TELISIK.ID - Pelaku pembunuhan siswi SMP di Kota Medan, Supriyono (40), mengakui dirinya telah melakukan pemerkosaan kepada korban yang berinisial MJ, setelah terlebih dahulu membunuhnya. Mirisnya lagi, korban adalah keponakan kandungnya.

Aksi brutalnya tersebut dilakukan di dalam kamar di rumah korban di Perumahan Griya, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (15/10/2020).

Pada saat ditangkap di sebuah rumah kosong, Supriyono sempat dihadiahi timah panas karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri.  

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya membunuh keponakannya sendiri. Supriyono juga mengaku memperkosa MJ setelah meninggal dunia.

"Pelaku memperkosa korban setelah mencekik leher korban," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Sabtu (17/10/2020).

Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kronologi peristiwa mengenaskan tersebut, berawal saat pelaku mendatangi rumah korban. Saat itu, ibu kandung korban telah berangkat kerja.

Korban sendirian di rumah itu. Supriyono ingin meminjam uang kepada ibu korban. Sedangkan ibu korban tidak berada di rumah. Lalu pelaku menanyakan tempat ibu korban menyimpan uang.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Ternyata Paman Korban

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 16:00 WIB. Pelaku membentak korban meminta menunjukkan tempat ibunya menyimpan uang, namun korban menjawab tidak tahu," ujarnya.

"Pelaku membekap korban dan menyumpal mulutnya dengan kain dan mengikat tangannya hingga korban pingsan," tambah Riko.

Kemudian Supriyono berusaha mengambil uang korban yang disimpan di dalam lemari. Selain uang, pelaku juga mengambil barang berupa laptop dan HP milik korban ketika sedang pingsan.

Beberapa menit kemudian, ujar Riko, korban MJ mulai sadarkan diri. Sementara pelaku masih berada di dalam kamar korban. Korban berusaha berteriak, namun Supriyono membekap korban pakai guling dan dicekik.

Setelah pelaku mencekik korban, akhirnya MJ meninggal dunia. Setelah memastikan korban sudah meninggal, Supriyono kemudian melakukan aksi bejatnya, memperkosa korban.

"Usai mencekik leher dan diyakini korban sudah tidak bernyawa, kemudian pelaku memperkosa korban dalam kondisi sudah meninggal dunia," imbuhnya.

Baca juga: Siswi SMP Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat di Rumahnya

Pada pukul 19:00 WIB, ibu korban pulang dari kerja. Dia curiga karena pintu rumahnya tertutup dan lampunya dimatikan. Dia meminta tolong kepada tetangga untuk membantu membuka pintu rumahnya.

Pintu kemudian didobrak oleh tetangga. Ibu korban melihat anak kesayangannya MJ meninggal dunia dengan setengah badan di tempat tidur, tangan diikat, dan celana melorot ke tengah paha.

Tak sampai disitu, ibu korban juga melihat celana dalam anaknya berlumuran darah. Tangisnya pecah. Seketika dia memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarganya dan polisi.

Petugas personil Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku sekira pukul 23:00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Pasar 3, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

"Motif pembunuhan ini hanya karena pelaku terlilit utang. Pelaku ingin mengambil uang ibu korban, namun karena korban melawan, dibunuhnya dan diperkosa," pungkasnya.

Pelaku dijerat pasal 338 subs 365 tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga