Belajar Tatap Muka Tahun Ajaran Baru, Guru Wajib Miliki Sertifikat Vaksin
Sumarlin, telisik indonesia
Selasa, 08 Juni 2021
0 dilihat
SDN 39 Kendari siap menggelar belajar tatap muka tahun ajaran baru 2021/2022. Foto: Ist.
" Guru wajib vaksin, sebab salah satu alasan belajar tatap muka, guru harus memiliki sertifikat vaksin "
KENDARI, TELISIK. ID - Penerimaan siswa baru di Kota Kendari serentak digelar tanggal 21 Juni 2021, secara online di semua SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Makmur menjelaskan, pendaftaran siswa baru dilakukan secara online untuk mencegah penyebaran COVID- 19, karena saat ini masih dalam masa pandemi.
"Kita tidak inginkan lagi terjadi kerumunan dan penumpukan di sekolah-sekolah. Sudah kami bentuk juga panitianya," kata Makmur.
Dia menjelaskan, pendaftaran siswa di semua tingkatan SD dan SMP menggunakan sistem zonasi berdasarkan kelurahan, sebab kalau menggunakan kecamatan ada kecamatan yang tidak memiliki SMP.
"Tanggal 21 Juni 2021 itu pengunduhan berkas secara online, maupun pendaftaran online semua. Nanti verifikasi berkas baru yang bersangkutan sendiri ke sekolah mencocokkan berkas yang telah diunduh, kemudian kita cocokkan berkasnya," jelasnya.
Sedangkan untuk tahun ajaran baru tahun 2021/2022, lanjut Makmur, akan dimulai bulan Juli. Dimana pembelajaran akan dilakukan menggunakan sistem belajar tatap muka.
Baca Juga: 96 Sekolah di Muna Mulai Direhabilitasi
"Semua persyaratan untuk belajar tatap muka sudah terpenuhi, utamanya tenaga pendidik baik ASN maupun tenaga honorer itu sudah divaksin minimal 90 persen atau di atas itu, sehingga guru-guru tidak ragu lagi mengajar di dalam kelas," ungkapnya.
Makmur menambahkan, jika masih ada guru yang belum divaksin karena alasan tertentu, misalnya alasan medis masih dibolehkan, selain itu guru wajib vaksin, sebab salah satu alasan belajar tatap muka, guru harus memiliki sertifikat vaksin.
Menjawab hal itu, hampir seluruh sekolah di Kota Kendari sudah melakukan vaksin, meski demikian masih masih ada juga guru yang belum melakukan vaksin.
Di SMPN 9 Kendari misalnya, dari 86 guru ASN dan non ASN 75 orang diantaranya sudah divaksin sedangkan 11 lainnya akan menyusul.
"Guru ASN yang belum divaksin tinggal 9 orang, sedangkan yang non ASN tinggal 2 orang," ungkap Kepala SMPN 9 Kendari Milwan.
Sementara di SDN 39 Kendari, dari 32 guru tersisa 12 guru yang belum mengikuti vaksinasi.
Baca Juga: Melepas Rindu Belajar Tatap Muka
Kepala SDN 39 Zainuddin menjelaskan, 12 guru yang belum mengikuti vaksin karena alasan medis.
"12 guru yang belum mengikuti vaksin ini karena alasan medis, ada yang menderita penyakit gula, asma akut, serta ada yang sedang hamil dan menyusui," jelasnya.
Koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Kendari ini menambahkan, terkait fasilitas penunjang di sekolahnya, mereka sudah melengkapi sejumlah fasilitas seperti tempat cuci tangan di setiap kelas, serta imbauan-imbauan tentang pentingnya protokol kesehatan yang ditempel di sejumlah dinding sekolah. (A)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha