Berikan Like di Medsos Kepada Bacakada, Lima ASN di Wakatobi Diperiksa

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 05 Februari 2020
0 dilihat
Berikan Like di Medsos Kepada Bacakada, Lima ASN di Wakatobi Diperiksa
Ketua Bawaslu Sultra. Hamiruddin Udu. Foto: Musdar/Telisik

" Sementara diproses. Setelah Panwascam memproses dibuatkan surat pengantar untuk dikirim ke Bawaslu kabupaten. Kemudian Bawaslu mengirim ke KASN, nanti KASN yang melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan dan sanksi apa yang diberikan. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Lima Aparatur Sipil Negara (ASN)  Kabupaten Wakatobi di Periksa Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Pemeriksaan dilakukan karena pejabat negara tersebut memberikan 'Like' dan komentar terhadap postingan dukungan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) di Media Sosial (Medsos) Facebook.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menerangkan, larangan Like sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 4 Angka 14 dan Angka 15, yaitu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.

Baca Juga: Bawaslu Dinilai Tergesa-Gesa Klarifikasi ASN

Serta UUD No. 5 tahun 2014 tentang ASN. Berdasarkan undang undang tersebut di pasal 2 huruf F yang menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas.

Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. Dalam aspek politik sudah seharusnya netralitas dijunjung tinggi demi terwujudnya reformasi birokrasi.

“Sementara diproses. Setelah Panwascam memproses dibuatkan surat pengantar untuk dikirim ke Bawaslu kabupaten. Kemudian Bawaslu mengirim ke KASN, nanti KASN yang melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan dan sanksi apa yang diberikan,” uajrnya Rabu (5/2/2020).

“Kalau pelanggaranya berat bisa sampai penurunan pangkat,” tambahnya.

Hamiruddin Udu berharap sebagai pejabat negara, ASN dapat menjaga netralitas dan memberikan contoh berpolitik yang baik kepada masyarakat.

Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin

Baca Juga