Berkas Calon PPPK Muna Banyak Bermasalah
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 07 April 2025
0 dilihat
Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Poto (kanan), bersama Bupati Muna, Bachrun Labuta. Foto : Sunaryo/Telisik
" Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Muna yang lulus seleksi tahap I belum bisa mendapatkan nomor induk (NI) "


MUNA, TELISIK.ID - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Muna yang lulus seleksi tahap I belum bisa mendapatkan nomor induk (NI).
Pasalnya, berkas mereka sesuai hasil verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) banyak bermasalah. Berkas mereka pun akhirnya dikembalikan untuk dilengkapi.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Hidayat Ardi Poto, menerangkan sampai saat ini BKN masih melakukan validasi terhadap berkas calon PPPK.
Bagi calon PPPK yang berkasnya bermasalah mereka diberi waktu segera melakukan perbaikan.
Baca Juga: Pesta Miras Libatkan Remaja Putri di Wakatobi Viral, Pelaku Terancam Masuk Panti Rehabilitasi
Baca Juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 31 Rute Sultra-NTT Periode 6-11 April 2025
"Kita sudah sampaikan pada mereka agar segera melalukan perbaikan," kata Hidayat, Senin (7/4/2025).
Adapun calon PPPK yang lulus seleksi sebanyak 360 orang. Terdiri dari 24 orang formasi guru, 164 tenaga kesehatan, dan 172 tenaga teknis.
Beda halnya dengan CPNS, saat ini mereka dalam proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP).
"NIP CPNS tinggal menunggu waktu," tandasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS