Kapolres Baubau Bantah Adanya Penembakan Mahasiswa saat Demo
Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Jumat, 16 Oktober 2020
0 dilihat
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari menunjukkan barang bukti pakaian korban. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik
" Di pastikan tidak ada satu pun personil Polisi yang membawa senjata api tersebut dalam proses pengamanan. "
BAUBAU, TELISIK.ID - Kapolres Baubau menanggapi laporan tentang dugaan penganiayaan dengan senjata api pada seorang demonstran bernama Nur Syab'an Mahasiswa Universitas Dayamu Ikhsanuddin pada aksi di kantor DPRD untuk menolak UU Omnibus Law, pada 9 Oktober lalu.
Polres Baubau juga menanggapi laporan tim kuasa korban dengan Laporan Polisi nomor: LP/413/RES.7.4/2020/Baubau tanggal 14 Oktober 2020.
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, menjelaskan awal mula dari kejadian tersebut. Katanya, sebelum upaya pengamanan telah ada pengecekkan secara detail terhadap alat-alat dalam proses pengamanan termasuk larangan membawa senjata api, senjata tajam dan lain-lain.
"Di pastikan tidak ada satu pun personil Polisi yang membawa senjata api tersebut dalam proses pengamanan," kata Zainal Rio dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2020).
Zainal Rio juga menjelaskan, telah ada upaya mediasi antara pihak kepolisian dan Korlap aksi untuk mengendalikan massa.
Baca juga: Mahasiswa Ditembak dan Ketua DPRD Baubau Disorot Terkait Tolak Omnibus Law
Namun katanya, di tengah-tengah mediasi tiba-tiba massa aksi melakukan pelemparan sehingga terkena kepala petugas hingga berdarah.
"Dalam situasi chaos, pihak kepolisian akhirnya melakukan penembakan gas air mata dan Water Canon karena massa terus mengadakan provokasi dan melakukan pembakaran sebuah mobil milik pemerintah," terangnya.
Menanggapi laporan dari tim kuasa korban penembakan, Kapolres Baubau telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
"Tapi setelah dilihat dari bukti-bukti visum dari dokter serta perawat yang menangani korban serta bukti pakaian korban yang tidak terlihat bekas penembakan diketahui bahwa tidak ada tanda-tanda bahwa korban mengalami penganiayaan dengan senjata api," jelasnya.
"Untuk itu kami dari pihak kepolisian membantah adanya tindakan penganiayaan dengan senjata api dalam rangka pengamanan aksi massa tersebut," tutupnya. (B)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Kardin