Berkedok Harga Murah, Rokok Ilegal Menjamur di Kendari

Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 12 Juni 2025
0 dilihat
Berkedok Harga Murah, Rokok Ilegal Menjamur di Kendari
Tampak etalase kios warga Kota Kendari dipenuhi rokok ilegal dan banyak diminati masyarakat karena harga murah. Foto: Ist.

" Berkedok harga murah, rokok-rokok tanpa cukai ini mulai mendominasi pasar dan meresahkan pelaku usaha rokok legal "

KENDARI, TELISIK.ID - Rokok ilegal kian marak beredar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Berkedok harga murah, rokok-rokok tanpa cukai ini mulai mendominasi pasar dan meresahkan pelaku usaha rokok legal.

Salah satu warga berinisial O mengaku, pernah membeli rokok ilegal sebelum mengetahui informasi, karena harganya yang lebih murah.

"Pernah beli rokok Boss, harganya cuma Rp 18 ribu per bungkus isi 20 batang, atau Rp 1.000 per batang kalau beli eceran. Lebih hemat,” ujarnya saat ditemui telisik.id.

Pantauan Telisik.id, di sejumlah kios di Kota Kendari menjual rokok ilegal tersebut, baik eceran maupun per bungkus.

Seorang karyawan dari perusahaan distribusi rokok legal, PT Celbes Putra Sejahtera, Titin menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal sangat menghambat usaha mereka.

Baca Juga: Daftar dan Jenis Harga Rokok Naik 2025, Imbas dari Cukai PMK

“Rokok ilegal seperti Boss, Slava, King Garet, dan Rocker, ini meresahkan karena harganya murah, rokok ilegal sangat menarik bagi konsumen. Kalau terus mendominasi pasar, penjualan rokok legal bisa terancam,” kata Titin, Kamis (12/6/2025).

Meski begitu, ia menambahkan bahwa perusahaan harus tetap fokus pada strategi penjualan agresif, mengedepankan kualitas produk, serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

Baca Juga: Larangan Jual Rokok Eceran Resmi Diteken Jokowi

Menanggapi maraknya rokok ilegal, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari, Tonny Riduan P. Simorangkir, menegaskan pihaknya terus menggencarkan penindakan.

“Hingga Mei 2025, kami telah melakukan 167 penindakan dengan total hasil tembakau sebanyak 2.263.120 batang. Angka ini setara dengan 275?ri rata-rata penindakan nasional per satuan kerja,” ungkap Tonny.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengedarkan rokok ilegal, karena melanggar hukum serta berpotensi membahayakan kesehatan. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga