Berkurban, Keluarga yang Terdaftar Juga Tak Boleh Bercukur dan Potong Kuku?
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 28 Juli 2020
0 dilihat
Jika seorang muslim yang berkurban dan keluarganya ikut terdaftar namanya berkurban, maka larangan bercukur dan memotong kuku juga berlaku kepada mereka. Foto: Repro Google.com
" Jika keluarga diikutkan dalam kurban, larangan bercukur dan memotong kuku berlaku untuk semua. "
KENDARI, TELISIK.ID - Berkurban merupakan ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, khususnya pada hari raya Idul Adha.
Namun yang menjadi dilema di antara kaum muslim adalah apakah orang yang ikut berkurban dilarang potong rambut dan kuku, termasuk keluarganya? Berikut penjelasan Pembina Majelis Nurul Ilmi Kendari, Ustaz Mahyuddin.
Menurut Ustaz Mahyuddin, jika seorang muslim yang berkurban dan keluarganya ikut terdaftar namanya berkurban, maka larangan bercukur dan memotong kuku juga berlaku kepada mereka. Jika mereka tidak ikut berkurban, maka tidak berlaku baginya.
Baca juga: Panduan Salat Idul Adha di Masa Pandemi COVID-19
Perlu ditegaskan lagi, tambah dia, larangan disini menurut mayoritas ulama bukanlah keharaman, tetapi makruh sebagaimana menurut Mazhab Maliki dan Syafi'i, bahkan menurut Hanafi hal tersebut adalah mubah saja.
Termasuk, lanjut dia, ketika berkurbannya itu dalam bentuk patungan kelompok kurban, maka pihak keluarga juga dianjurkan tak bercukur dan memotong kuku.
"Jika keluarga diikutkan dalam kurban, larangan bercukur dan memotong kuku berlaku untuk semua," katanya, Selasa (28/7/2020).
Larangan mencukur disini, kata dia, bukan hanya rambut yang di kepala saja, tetapi mencukur kumis, janggut dan bulu ketiak.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali