Bersama Penadah, Pasutri Terduga Pelaku Curanmor Antar Kota Ditangkap

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 13 Februari 2023
0 dilihat
Bersama Penadah, Pasutri Terduga Pelaku Curanmor Antar Kota Ditangkap
Para pelaku curanmor antar kota di Jawa Timur ditangkap polisi saat beraksi di Kota Kediri. Foto: Ist.

" Pasangan suami-istri (pasutri) dan satu rekannya terduga pelaku curanmor yang beroperasi di Kediri Kota dan sekitarnya diamankan polisi setempat "

SURABAYA, TELISIK.ID - Pasangan suami-istri (pasutri) dan satu rekannya terduga pelaku curanmor yang beroperasi di Kediri Kota dan sekitarnya diamankan polisi setempat.

Pelaku yang diamankan antara lain pria YM (28) dan wanita NA (22) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, serta pria  AA (33) warga Kecamatan Montong Kabupaten Tuban.

"Ketiga orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian,” ungkap Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, Senin (13/2/2023).

Teddy mengatakan, para terduga pelaku tidak hanya melakukan aksi di wilayah hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri dan Nganjuk.

Baca Juga: Beraksi di Tujuh Lokasi Surabaya Dua Terduga Curanmor Dibekuk

"Atas aksi mereka, berhasil mencuri sepeda motor hingga di 30 TKP, di mana 4 TKP berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota," jelasnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Pramana mengatakan, dari penangkapan ketiga tersangka petugas mengamankan barang bukti 16 unit sepeda motor.

Baca Juga: Beraksi di 15 TKP, Dua Pelaku Curanmor Didor Saat Hendak Kabur

"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang eksekutor di lapangan dan ada penadah," jelasnya.

Untuk pasal yang dijeratkan, penyidik akan menjerat dengan pasal 363 dengan sanksi pidana 5 tahun penjara. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga