Berubah Nama, Perumda Air Minum Tirta Sugi Laende Menuju Sistem Digitalisasi
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 20 Juni 2024
0 dilihat
Sekda Muna, Eddy Uga bersama Direktur Perumda Air Minum Tirta Sugi Laende meresmikan perubahan nama. Foto: Sunaryo/Telisik
" Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muna resmi berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sugi Laende "
MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muna resmi berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sugi Laende.
Perubahan nama itu menjadi keharusan sebagaimana diatur PP Nomor 54 Tahun 2017. Dimana, PDAM se-Indonesia diwajibakan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan membentuk Perumda. Nah, di Muna memilih nama Tirta Sugi Laende, sesuai kearifan lokal yang berhubungan dengan air.
Sugi Laende merupakan nama orang tua Raja Muna yang saat menjabat banyak bermunculan mata air.
Dengan perubahan nama itu, Perumda berkomitmen lebih meningkatkan pelayanan dan profesional pada para pelanggannya.
Baca Juga: Pemda Muna Bangun Gedung Unit Reaksi Cepat Pelayanan Kesehatan
Direktur Perumda Air Minum Tirta Sugi Laende, Muhamad Nurhayat Fariki menerangkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pelayanan berbasis digitalisasi. Enam orang karyawannya telah diutus mengikuti pelatihan di Perumda Tirta Raharja Bandung, Jawa Barat.
"InsyaAllah ke depan, semua yang menyangkut pelayanan sistem online. Pelanggan tidak repot-repot lagi ke kantor untum membayar tagihan atau lainnya. Cukup menggunakaan aplikasi yang bisa diakses melalui handphone (HP) masing-masing," kata Nurhayat Fariki, di sela-sela acara syukuran perubahan nama PDAM ke Perumda, Kamis (20/6/2024).
Pria yang karib disapa Yayat itu mengaku, saat ini juga pihaknya akan mentransformasikan diri untuk membuka usaha lain di bidang air minum seperti, air kemasan dan pengolahan limbah.
"Kondisi air kita sangat baik. Untuk rencana jangka panjang usaha baru itu, kami butuh sokongan dana dari Pemerintah Daerah (Pemda)," ujarnya.
Sejak tahun 2016 hingga saat ini, penyertaan modal dari Pemda nilainya mencapai Rp 50 miliar. Namun, yang baru teralisasi sebesar Rp 5 miliar. Hal tersebut dikarenakan, disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Baca Juga: Juknis Pilkades Antar Waktu Dua Desa di Muna Tinggal Diteken Plt Bupati
Saat ini, lanjut Yayat, jumlah pelanggannya mencapai 10.140 yang tersebar di delapan kecamatan meliputi Katobu, Batalaiworu, Duruka, Kontunaga, Lohia, Lasalepa, Napabalano dan Watoputeh.
"Tahun ini ada tambahan sambungan rumah (SR) sebanyak 2.000 melalui dana instruksi presiden (Inpres) yang tersebar di Kecamatan Katobu, Batalaiworu, Lohia dan Kontunaga," sebutnya.
Sementara itu, Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta melalui Sekda, Eddy Uga mengatakan, perubahan nama telah ditetapkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024. Nah, dengan berubahnya nama itu, diharapkan bisa lebih meningkatkan produktifitas dan pelayanan publik.
"Kerja profesional, ketika ada yang menunggak, lakukan pemutusan," tegasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS