Biaya Pengobatan David Ozora Tembus Rp 4 Miliar

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 13 April 2023
0 dilihat
Biaya Pengobatan David Ozora Tembus Rp 4 Miliar
Telah dirawat selama 50 hari, biaya pengobatan David Ozora tembus Rp 4 miliar. Tak sedikitpun biaya pengobatan dibayar oleh Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy, pelaku penganiayaan David. Foto: Repro akun Twitter @seeksixsuck

" Ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina, buka suara terkait sumber dana untuk biaya perawatan anaknya selama di rumah sakit "

JAKARTA, TELISIK.ID - Terungkap fakta baru di balik kasus Mario Dandy menganiaya David Ozora. Ternyata, ayah Mario Dandy, Rafael Alun, tak pernah membantu membiayai pengobatan David Ozora selama dirawat di rumah sakit. 

Dikutip dari Suara.com, ayah dari David Ozora yakni Jonathan Latumahina buka suara terkait sumber dana untuk biaya perawatan anaknya selama di rumah sakit. Jonathan Latumahina menegaskan, dirinya tidak mendapatkan bantuan sedikitnya dari keluarga Mario Dandy.

Jonathan Latumahina mengatakan, selama ini pengobatan David Ozora ditanggung oleh asuransi yang sudah dimilikinya sejak lama.

"Gini ya netijen2 sotoy dan netijen2 bayaran tikus, david itu biaya rawatnya dijamin prudential karena gue udah join lama," ujar Jonathan Latumahina lewat akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, dikutip Suara.com.

Ayah David Ozora pun memperlihatkan bagaimana penampakan black card asuransi yang tertulis nama Crystalino David Ozora.

Baca Juga: Kondisi Terbaru David Ozora Usai Dianiaya Anak Rafael Alun, Alat Vital Hingga Cedera Otak

"Yang ditanggung pruden sampai 4M + 12, kalo mau tau tanya @nyonyakepiting aja," sambungnya.

Pernyataan Jonathan Latumahina tersebut sekaligus menepis anggapan miring terkait biaya perawatan David Ozora selama dirawat di rumah sakit.

Melansir Tribunnews.com, terkait hal ini, banyak opini liar netizen yang menyebut pihak keluarga mendapat keuntungan dari kasus David Ozora.

Diketahui, kartu black card Prudential ialah kartu ekslusif yang memberikan layanan rawat inap komprehensif, global dan manfaat yang berkembang. Dengan kartu tersebut, biaya perawatan inap rumah sakit dibayarkan sesuai tagihan sehingga pasien hanya fokus kepada pemulihan.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pihak yang memberikan perlindungan kepada David Ozora masih menghitung nilai restitusi atau ganti rugi dalam kasus penganiayaan berat dialami Cristalino David Ozora.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya masih menghitung restitusi yang diajukan pihak keluarga David untuk proses hukum penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

Hal ini sesuai dengan isi Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, bahwa korban tindak pidana memiliki hak mendapatkan ganti rugi dari pelaku.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Dituduh Lakukan Pelecehan, Ayah David Ozora Bongkar Kelakuan AG

Hasil penghitungan nilai restitusi yang dilakukan tim LPSK tersebut nantinya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara lalu diajukan kepada majelis hakim.

"Untuk pendampingan psikologis (kepada David) belum, karena masih perawatan pemulihan fisik," ujar Hasto.

Sementara itu, tersangka AGH, sudah resmi divonis Majelis Hakim hukuman penjara khusus selama 3,5 tahun. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga