Bidang Ekonomi yang Mesti Diseriusi Pemprov Sultra di New Normal
Kardin, telisik indonesia
Kamis, 04 Juni 2020
0 dilihat
Pengamat Ekonomi Nasional, Abdul Rahman Farisi. Foto: Ist.
" Pemerintah mestinya sudah menyiapkan skenario program disertai dengan dukungan alokasi anggaran. "
KENDARI, TELISIK.ID - Dalam menghadapi new normal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan skenario terutama dalam meningkatkan ekonomi.
Pengamat Ekonomi Nasional, Abdul Rahman Farisi (ARF) menerangkan, kebijakan new normal ibarat menggerakkan turbin ekonomi tapi tidak menciptakan klaster baru dalam penyebaran COVID-19.
Sementara di Sultra sendiri, kata ARF, Ia melihat terdapat dua kategori yang harus diseriusi oleh Pemprov Sultra, yakni transportasi publik kapal laut dan pasar tradisional yang mesti diatur dengan baik sesuai protokol COVID-19.
"Di Sultra belum ada pabrik dengan jumlah tenaga kerja padat yang memiliki resiko klaster baru. Jadi kita bisa masuk new normal dengan resiko yang sudah bisa diketahui dan pemerintah daerah sudah bisa menyiapkan regulasinya," papar ARF, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Empat CJH Bombana Tunda Lunasi Dana Haji
Selain soal protokol COVID-19, terang ARF, maka yang terpenting juga dari sisi program pemerintah yang akan menjadi sumber Prime Mover (penggerak) ekonomi yang tengah mengalami stagnasi.
Olehnya itu, ia menilai, Pemprov serta Pemda di Sultra seharusnya telah menyiapkan skenario program yang didukung dengan alokasi anggaran.
"Pemerintah mestinya sudah menyiapkan skenario program disertai dengan dukungan alokasi anggaran," tambahnya.
Selain itu, Pemprov juga harus memperkuat dan memfasilitasi pengembangan sektor produksi dan pemasaran para pelaku UKM di Sultra.
Baca juga: Pemerintah Potong Bansos Jadi Rp 300 Ribu
Penguatan sektor produksi melalui fasilitasi relaksasi dan peningkatan kredit modal kerja dengan lembaga keuangan. Kemudian memastikan program yang sudah ada terkait bantuan sarana peningkatan produksi agar lebih cepat direalisasikan serta meningkatkan kapasitas pelaku usaha.
"Sedangkan dalam hal pemasaran adalah membantu integrasi yang lebih massif pelaku UKM dengan perusahaan digital marketing," paparnya.
Pemerintah juga harus memastikan harga yang diterima petani dalam kisaran yang wajar.
"Misalnya harga jagung, rumput laut dan produk pertanian lainnya agar tidak merugikan petani sehingga perlu dukungan pemasaran dan akses pada industrinya," tutupnya.
Reporter: Kardin
Editor: Haerani Hambali