Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara Gerebek Anggota Polres Kolaka Utara, Nyabu di Kos Bersama Wanita

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 23 November 2023
0 dilihat
Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara Gerebek Anggota Polres Kolaka Utara, Nyabu di Kos Bersama Wanita
Oknum kepolisian dari Polres Kolaka Utara, berpangkat Bripka digerebek lagi nyabu bersama wanita di rumah Kos. Foto: dok. Telisik

" Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara melakukan operasi penyergapan terhadap oknum polisi, Brigadir MH, anggota Polres Kolaka Utara yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis sabu "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara melakukan operasi penyergapan terhadap oknum polisi, Brigadir MH, anggota Polres Kolaka Utara yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis sabu.

Operasi tersebut dipimpin oleh personel tim gabungan Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara, Sipropam Polres Kolaka Utara, dan Satresnarkoba Polres Kolaka Utara. Pada pemeriksaan urine, Brigadir MH dinyatakan positif mengandung Amphetamine, mengundang dugaan tindak pidana narkoba dan ancaman PTDH.

Melalui keterangan, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Ferry Walintukan menyampaikan, Bidpropam menerima informasi tentang oknum yang mengkonsumsi narkoba, memicu penyelidikan mendalam. Pada Rabu, (22/11/2023), sekitar jam 21.00 Wita, tim gabungan melaksanakan penggerebekan di rumah kos di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara.

Baca Juga: Wakapolda Sulawesi Tenggara Minta Kasatker Tindaklanjuti Hasil Audit Kinerja

Brigadir MH tertangkap bersama seorang wanita berinisal SI. Hasil tes urine yang positif Amphetamine memicu proses hukum terhadap keduanya.

Selain itu, melalui keterangan tertulis Bidpropam Polda, terungkap informasi tentang perilaku Brigadir MH sebagai pengguna narkoba didapat atas perintah Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara. Saat ini, terduga pelanggaran masih menjalani proses penyelidikan dan dihadapkan pada ancaman PTDH. Pihak berwenang, termasuk Satresnarkoba Polres Kolaka Utara, terlibat aktif dalam memproses kasus ini.

Baca Juga: Ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Polri 2023 Polda Sulawesi Tenggara

Informasi dari masyarakat menjadi dasar operasi ini, keduanya akan menghadapi proses hukum, baik dari segi kode etik maupun pidana.

Pihak kepolisian menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin, terutama terkait narkoba. Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sulawesi Tenggara menegaskan, tindakan tegas akan diambil sesuai arahan pimpinan Polri untuk menjaga ketertiban dan integritas di tubuh kepolisian. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga