BKN Rangking Nilai SKD, Peserta CASN yang Ikut SKB Tersisa 168
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 02 Oktober 2021
0 dilihat
Peserta seleksi CASN Muna. Foto: Sunaryo/Telisik
" Dari total pendaftar 17.18 orang, yang mengikuti tes yang berlangsung selama lima hari itu hanya 15.98 orang. Mereka akan memperebutkan 56 jatah formasi "
MUNA, TELISIK.ID - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Muna berakhir hari ini, Sabtu (2/10/2021).
Dari total pendaftar 17.18 orang, yang mengikuti tes yang berlangsung selama lima hari itu hanya 15.98 orang. Mereka akan memperebutkan 56 jatah formasi.
"Dari 12 sesi tes, 120 peserta tidak hadir tanpa ada keterangan," kata Andi Mapitumba, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna.
Andi Mapitumba menerangkan, peserta yang nilainya mencapai passing grade (ambang batas) 311 dengan rincian Tes Karakteristik Pribadi (TKP)166, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65 belum tentu akan melanju pada seleksi kompetensi bidang (SKB). Nilai mereka akan dilakukan perangkingan.
"Perangkingan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), nama-namanya nanti diumumkan," sebutnya.
Baca Juga: Diduga Habis dalam Sehari, Ribuan Ton BBM Subsidi di SPBN Sapoiha Kolut Tuai Polemik
Baca Juga: Muna Bakal Punya Pabrik Jagung Demi Kesejahteraan Petani
Dari perangkingan itu nantinya, peserta yang tersisa mengikuti SKB tinggal 168 orang. Dimana, sesuai aturan, 56 formasi dikali tiga.
Peserta yang memenuhi nilai passing grade akan dirangking menuju tiga besar yang kemudian dikalikan jumlah masing-masing formasi. Contohnya, 30 formasi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dikalikan tiga, maka peserta yang ikut SKB 90 orang. Begitu pula dengan formasi lainnnya.
"Jadi total peserta yang akan ikut SKB 168 orang," ujarnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha