Bom Kantor Media di Gaza, AJI: Serangan Israel Tindakan Kriminal Luar Biasa
Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 18 Mei 2021
0 dilihat
Gedung menara lantai 12 yang dijadikan kantor sejumlah media Internasional di Gaza dibom Israel. Foto: Ist.
" Tindakan itu tidak hanya mencederai norma dan kesepakatan, tetapi juga merupakan tindakan kriminal yang harus dilawan bersama "
JAKARTA, TELISIK.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, mengecam keras serangan bom membabi buta Israel pada kantor-kantor media dan permukiman warga sipil di Palestina.
Ketua Bidang Internasional dan Hubungan Antar Lembaga AJI Indonesia, Renjani Sari mengatakan, pihaknya menilai serangan itu adalah upaya pembungkaman dan sensor terhadap pemberitaan media atas kekerasan yang dilakukan di Jalur Gaza.
AJI juga menyerukan solidaritas media pada kolega jurnalis yang kantornya dibom, serta mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan perlindungan dan jaminan keamanan meliput terhadap seluruh awak media di area konflik Israel-Palestina.
Untuk diketahui, dalam konflik yang terus memanas belakangan ini antara Israel dan Palestina, Hamas, militer Israel melancarkan beberapa kali serangan udara ke Gaza.
Salah satu bom menyasar Menara Al-Jalaa, tempat sejumlah kantor berita, seperti Associated Press (AP), Middle East Eye, dan Al Jazeera berkantor, pada 15 Mei 2021.
Anadolu Agency melaporkan, terdapat 10 jurnalis terluka dan 32 kantor media hancur dalam konflik tersebut. Sedangkan dari pihak sipil, Reuters mencatat ada 149 orang Palestina, di antaranya anak-anak dan 10 orang Israel, termasuk dua anak-anak.
Baca Juga: Jual Bom Canggih ke Israel, Erdogan: Joe Biden Tulis Sejarah dengan Tangan Berdarah
Isreal diduga sengaja melakukan teror pada media setelah pemilik gedung Al-Jalaa mengaku mendapatkan peringatan lanjutan tentang serangan dan mengevakuasi seluruh penghuni.
Serangan udara juga menargetkan Menara Al-Shorouk pada 13 Mei dan Menara Al-Jawhara pada 11 Mei yang merupakan kantor bagi LSM dan perwakilan institusi masyarakat sipil dari berbagai negara.
Perlindungan terhadap jurnalis di area konflik adalah mutlak harus dilakukan oleh negara manapun karena dijamin oleh hukum internasional.
"Tindakan itu tidak hanya mencederai norma dan kesepakatan, tetapi juga merupakan tindakan kriminal yang harus dilawan bersama," ujar Ketua AJI, Indonesia Sasmito Madrim di Jakarta (18/5/2021).
Terkait hal tersebut, AJI Indonesia menyerukan pernyataan sikap terhadap aksi Israel, sebagai berikut:
1. Mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis, media dan warga sipil di Jalur Gaza. Serangan pada jurnalis merupakan pembungkaman dan sensor terhadap fakta kekerasan yang sengaja ingin ditutup-tutupi.
2. Menilai pembungkaman media di Jalur Gaza dengan cara kekerasan tidak hanya melukai jurnalis yang merupakan ujung tombak informasi di lokasi konflik, tetapi juga memperburuk kondisi warga di Palestina dan menutup akses terhadap bantuan kemanusiaan yang seharusnya diterima warga.
3. Menilai serangan brutal Israel pada jurnalis, media dan masyarakat sipil adalah tindakan kriminal luar biasa yang harus direspon dengan hukum internasional.
4. Mendesak PBB dan komunitas internasional mengambil langkah inisiatif untuk menekan militer Israel dan Hamas agar menghentikan semua aksi kekerasan yang telah memakan korban jiwa jurnalis dan warga sipil, baik di Palestina maupun beberapa dari pihak Israel.
Baca Juga: Amerika Diam-Diam Jual Bom Canggih Seharga Rp 10,5 Triliun ke Israel
5. Mengingatkan PBB segera mengupayakan perlindungan penuh terhadap jurnalis yang bekerja di Jalur Gaza dan area konflik Israel-Palestina serta menjamin agar informasi dapat dibuka seluas-luasnya pada masyarakat internasional.
6. Meminta Indonesia secara aktif terlibat dalam upaya perdamaian Palestina dan Israel, termasuk turut aktif menghentikan aksi kekerasan di Jalur Gaza terhadap media dan warga sipil.
7. Menyerukan organisasi-organisasi jurnalis dan komunitas internasional untuk bersama-sama melakukan langkah aktif merespon kondisi di Jalur Gaza, serta bersolidaritas terhadap jurnalis dan warga sipil yang menjadi korban konflik. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha