BPJS Layani Skrining Kesehatan Penyelenggara Ad Hock Pemilu 2024

Mustaqim, telisik indonesia
Senin, 20 November 2023
0 dilihat
BPJS Layani Skrining Kesehatan Penyelenggara Ad Hock Pemilu 2024
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (ketiga kiri), didampingi Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kedua kiri), dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron (keempat kiri), mengumumkan Surat Edaran Bersama tentang layanan skrining riwayat kesehatan bagi penyelenggara Pemilu 2024 di Kantor Staf Presiden

" Ribuan petugas Pemilu 2024 di level ad hock dipastikan akan memperoleh layanan skrining riwayat kesehatan dan perlindungan kesehatan untuk mencegah jatuhnya korban meninggal dunia maupun sakit, seperti yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ribuan petugas Pemilu 2024 di level ad hock dipastikan akan memperoleh layanan skrining riwayat kesehatan dan perlindungan kesehatan untuk mencegah jatuhnya korban meninggal dunia maupun sakit, seperti yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

Kepastian ini diperoleh melalui kebijakan yang telah diinisiasi dan disepakati oleh Kantor Staf Presiden RI bersama KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan melalui surat edaran bersama (SEB) yang ditandatangani di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko mengatakan, perlindungan kesehatan ini merupakan respons pemerintah dari hasil evaluasi Pemilu 2019. Ketika itu ditemukan 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

“Tujuannya sebagai upaya preventif (pencegahan) sehingga teman-teman yang bekerja sebagai petugas di lapangan sudah mengerti betul apa kondisi yang dirasakan. Kalau tidak sehat, langsung ada pemeriksaan lanjutan dan diselesaikan masalahnya,” jelas Moeldoko.

Baca Juga: Kompak Bareng Cak Imin Tepis Pengakuan Hasto, Anies Sebut Tekanan Terhadap Rakyat Lebih Besar

Moeldoko menilai, ada respons yang baik dari penyelenggaraan Pemilu 2029, di mana banyak korban dan publik menyikapinya secara beragam.

“Ada yang memang kecapaian, ada juga yang berpendapat bahwa ini upaya pemerintah untuk meracuni, dan sebagainya. Atas dasar itu, sekarang melakukan skrining kesehatan bagi para petugas,” bebernya.

Karena itu, menurut Moeldoko, negara atau pemerintah turun tangan agar kejadian masa lalu tidak lagi terulang. Dia menegaskan bahwa negara melindungi bagi seluruh warganya karena itu tugas pemerintah.

“Atas dasar itu maka secara bersama-sama kita sepakat BPJS punya skema untuk itu. Bawaslu, KPU berterima kasih karena semua petugas yang berjalan di lapangan telah terlindungi,” ucap Moeldoko.

Menyikapi inisiasi dari pemerintah untuk melindungi kesehatan petugas Pemilu 2024, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, layanan ini merupakan salah satu upaya sebagai bentuk perlindungan HAM. Dia pun berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan baik, aman, dan damai.

“Inilah yang merupakan suatu keberhasilan dan juga suatu dorongan yang merupakan bentuk perlindungan HAM, bukan hanya untuk mengakui adanya hak kesehatan, tapi juga melindungi dan memenuhi hak kesehatan tersebut dengan bantuan dan juga seluruh support dengan bantuan BPJS,” tutur Bagja.

Bagja mengaku senang penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat ad hock, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan/desa, dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), diberi layanan kesehatan.

“Maka penyelenggara pemilu ad hock kali ini dilindungi dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya melaksanakan Pemilu maupun pengawasan Pemilu, sehingga hoaks, berita bohong berita tentang diracuni dan hal yang lain-lain tidak perlu dalam penyelenggaraan Pemilu itu akan hilang dengan sendirinya,” imbuh Bagja.

Bagja mengimbau para penyelenggara Pemilu level ad hoc tidak takut menjalani skrining kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi mereka dalam menjalankan tugasnya selama Pemilu 2024.

Sebagai pelaksana, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem skrining riwayat kesehatan berupa formulir berisi sekitar 46 pertanyaan yang harus diisi oleh peserta, dalam hal ini penyelenggara Pemilu 2024 level ad hock.

“Oleh sistem, mereka akan diberi tahu berisiko atau tidak berisiko. Jika berisiko, tidak perlu khawatir karena ada penanganan lebih lanjut, jadi bisa periksa lebih lanjut, kemudian ditangani,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron.

Baca Juga: TPN Sebut Pose Tiga Jari Mahfud Bareng Pilot Garuda Indonesia Bagian Pesta Demokrasi

Sistem skrining dengan pengisian formulir itu, kata Ali, hemat biaya tetapi sangat efektif untuk pemeriksaan awal kesehatan setiap petugas pemilu.

Melalui sistem ini, penyelenggara ad hock pun yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan didorong untuk menjadi peserta, sehingga mereka bisa terlindungi sepenuhnya ketika sedang bertugas dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu 2024.

“Kalau belum menjadi peserta aktif, nanti harus aktif,” imbau Ali.

Aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para penyelenggara ad hock bergantung pada status pekerjaan yang bersangkutan. Jika berstatus bukan pekerja atau penerima upah, pemerintah daerah wajib membiayai iuran BPJS Kesehatan. (A)

Penulis: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga