Bripka Toni Penyidik Polres Tebingtinggi Dilapor ke Propam, Ini Sebabnya
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 04 April 2023
0 dilihat
Kantor Bidang Propam Polda Sumatera Utara tempat Bripka Toni dilaporkan oleh Salma Siregar yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Oknum penyidik pembantu di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi, Bripka Toni Tambun dilaporkan oleh Salma Siregar ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (4/4/2023) petang "
MEDAN, TELISIK.ID - Oknum penyidik pembantu di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi, Bripka Toni Tambun dilaporkan oleh Salma Siregar ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (4/4/2023) petang.
Sebab Bripka Toni dilaporkan ke Propam, dikarenakan diduga tidak profesional menjalankan perkara dugaan pemalsuan dokumen yang dikeluhkan oleh Salma Siregar. Bahkan, laporan itu sudah berjalan satu tahun.
"Sudah satu tahun laporan saya ke Mapolres Tebingtinggi. Saya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Tebingtinggi. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukumnya," kata Salma Siregar.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Disoal, Sekwan Diminta Periksa
Wanita berusia 49 tahun itu meminta agar Propam Polda Sumatera Utara menindak Bripka Toni yang tidak dinilai profesional menangani laporannya.
"Sampai sekarang kasus yang saya laporkan ini ditangani oleh Bripka Toni masih tahap penyelidikan. Sangat tidak profesional sekali penyidik ini, makanya dia saya laporkan ke Propam Polda Sumatera Utara," ungkapnya.
Menurut Salma, dia melaporkan Siti Arifah Saragih, Siti Sahra Saragih dan M Zailani Saragih yang diduga menguasai sebidang lahan seluas kurang lebih 10 rante di Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Jadi, lahan itu saya beli atau ganti rugi milik warga sekitar. Akan tetapi, terlapor itu mengaku bahwa mereka memiliki lahan itu. Sehingga mereka saya laporkan ke Polres Tebingtinggi. Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya," tambahnya.
Dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen itu, Salma meminta agar Polres Tebingtinggi profesional dalam menanganinya dan segera tetapkan tersangka.
Baca Juga: Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Kos di Surabaya
"Untuk itu, kami minta segera tetapkan tersangka. Tiga orang yang saya laporkan itu adalah kakak beradik. Saya bermohon kepada Polda Sumatera Utara memerintahkan Polres Tebingtinggi untuk profesional dalam menangani perkara ini," terangnya.
Terpisah, Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku adanya laporan yang dilayangkan Salma Siregar ke Propam Polda Sumatera Utara.
"Nantinya, laporan itu akan ditindaklanjuti oleh tim Propam Polda Sumatera Utara. Kepada pelapor kami minta untuk bersabar ya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS