Bulog Siapkan Beras Bagi ASN, Dibayar Setelah Gajian

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 19 Januari 2022
0 dilihat
Bulog Siapkan Beras Bagi ASN, Dibayar Setelah Gajian
Sekda Muna, Eddy Uga menerima beras premium dari Kepala Perum Bulog, Ritno. Foto : Sunaryo/Telisik

" Bulog Raha menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk penyediaan beras bagi para ASN "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Urusan Logistik (Bulog) Raha menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk penyediaan beras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta menyambut baik kemitraan itu. Katanya, kerja sama penyediaan beras bagi ASN itu akan ditindaklanjuti dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati, LM Rusman Emba dan Kepala Perum Bulog Raha, Ritno.

"Program ini sangat bagus dan saya harapkan keikhlasan seluruh ASN untuk membeli beras dari Bulog," kata Bachrun, Rabu (19/1/2022).

Kepala Perum Bulog Raha, Ritno menerangkan, program penyediaan beras bagi ASN ini sesuai surat edaran Gubernur Sultra, Ali Mazi. Di Sultra, tinggal tiga daerah yang belum melakukan kerja sama. Salah satunya Muna.

Baca Juga: Disperindag Konawe Temukan Makanan Kadaluwarsa Dijual di Swalayan

Beras yang akan didistribusikan ke ASN jenis premium dengan ukuran 10 Kg. Untuk pendistribusiannya dilakukan Bulog ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sistem pembayarannya dilakukan setelah gajian. Beras diserahkan dulu, nanti bulan berikutnya baru dibayar. Istilahnya, tunda bayar," kata Ritno.

Baca Juga: Ferry Wamengkoli-Baubau Dihantam Badai, Penumpang: Kapal Sampai Dibawa di Wameo

Dengan program tersebut, harapannya dapat menyasar sektor hilir. Kemudian, dari situ pula, angka konsumsi beras setiap daerah dapat diketahui. Sehingga, dapat memacu petani dalam meningkatkan hasil produksinya

Sementara itu secara tehnis, Sekda Muna, Eddy Uga menitik beratkan pada pendistribusian dan pembayarannya. Dalam perjanjian kerjasama nantinya, ASN tidak boleh melakukan pembayaran langsung ke Bulog. Melainkan, melalui bendahara OPDnya masing-masing.

"Kita susun dulu regulasinya bahwa ASN harus membuat pernyataan pemotongan gaji untuk harga beras," pungkasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga