Buntut Debat Kusir RDP Soal Seleksi PPPK di Buton Selatan Naik Level ke BKN RI
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Jumat, 29 Desember 2023
0 dilihat
Suasana RDP di ruang Aula DPRD Buton Selatan soal seleksi PPPK. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik
" Suasana RDP yang sempat molor berjam-jam, penuh emosional dari massa penuntut mekanisme penilaian seleksi PPPK 2023 "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Setelah melalui proses panjang, debat kusir yang terjadi pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Buton Selatan terkait penilaian seleksi PPPK 2023, disepakati untuk diputuskan langsung oleh Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Pusat di DKI Jakarta.
Suasana RDP yang sempat molor berjam-jam, penuh emosional dari massa penuntut mekanisme penilaian seleksi PPPK 2023.
Dalam rapat tersebut, tampak ekspresi geram massa terhadap sikap panitia seleksi daerah (panselda) yang memberikan penjelasan perihal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang menjadi akar dari permasalahan, di awal mulainya rapat tersebut.
"SKTT berbeda dengan CAT, CAT ditujukan bagi pelamar kerja, sedangkan SKTT adalah kewenangan yang diberikan kepada pemda," jelas Kepala BKPSDM Buton Selatan, Firman Hamzah pada RDP di Aula DPRD Buton Selatan, Jumat (29/12/2023).
Ia juga menerangkan, panselda hanya melaksanakan regulasi yang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat yang diturunkan pada daerah.
Baca Juga: Rapat Dengar Pendapat Hasil Seleksi PPPK Buton Selatan Molor Berjam-jam
"Panselda tidak akan pernah melakukan ujian di luar dari instruksi, dari informasi yang sudah diturunkan," ungkap Firman Hamzah.
Massa yang kurang puas dengan sikap yang ditunjukan oleh panselda pada RDP, mendesak agar tuntutan mereka dipenuhi yang memuat setidaknya ada empat poin tuntutan yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Buton Selatan, La Ode Heslin.
"Saya meminta sekali lagi mewakili suara rakyat, suara guru, untuk membacakan apa yang kamu tuntut," ungkap La Ode Heslin yang diikuti dengan sorakan dan suara tepuk tangan yang keras di sela-sela RDP.
Adapun ke empat poin tersebut yakni:
Baca Juga: Pengumuman PPPK Buton Selatan Dinilai Tak Transparan Soal 30 Persen Penilaian Daerah, DPD PSI Lapor Kaesang
1. Meminta DPRD untuk membentuk pansus terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK di Buton Selatan.
2. BKN RI untuk membatalkan hasil SKTT yang diberikan oleh dua orang tim penilai yang ditunjuk oleh Dinas BKD Buton Selatan dari pengumuman kelulusan seleksi PPPK tahun 2023 yang telah dikeluarkan oleh BKPSDM Buton Selatan.
3. Kembalikan proses kelulusan peserta PPPK Buton Selatan jabatan fungsional guru pada nilai hasil ujian CAT yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negeri (BKN).
4. Meminta panselda untuk merekomendasikan tim panselnas membatalkan SKTT tersebut.
Setelah membacakan tuntutan massa, DPRD Buton Selatan memutuskan perkara rapat dengar pendapat untuk diselesaikan langsung kepada Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Pusat, sebab situasi yang kian tidak kondusif, kedua belah pihak tetap kukuh dengan keinginan masing-masing. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS