Buntut Kasus Vina dan Eky, Puluhan Advokat Kawal Pegi Tanpa Bayaran

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 01 Juni 2024
0 dilihat
Buntut Kasus Vina dan Eky, Puluhan Advokat Kawal Pegi Tanpa Bayaran
Pegi alias Perong, saat pertama kali dimunculkan di hadapan publik. Foto: Repro okezonews.com

" Sebanyak 65 pengacara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 "

CIREBON, TELISIK.ID - Sebanyak 65 pengacara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Tim kuasa hukum keluarga Pegi, Toni, menyampaikan bahwa puluhan pengacara tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Brebes, Kuningan, Majalengka, Bandung, hingga DKI Jakarta.

"Ada 65 pengacara yang sudah resmi menandatangani surat kuasa untuk membela Pegi Setiawan," kata Toni pada Jumat (31/5/2024) seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Toni menambahkan bahwa 65 pengacara itu membantu secara cuma-cuma atau tidak dibayar karena tergugah untuk menegakkan hukum di Indonesia.

Kasus pembunuhan Vina kembali ramai menjadi sorotan publik. Hingga kini, sudah ada delapan orang yang diadili dan dijatuhi vonis hukuman.

Baru-baru ini, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron selama delapan tahun. Dia diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Vina Sebelum 7 Hari: Tayang Besok di Bioskop, Kisah Tragis Arwah Wanita Meronta-Ronta untuk Keadilan

Kini, Pegi terancam hukuman mati. Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi, yaitu pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu. Ibu Pegi, Kartini, juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian.

Sementara itu, menurut laporan dari radarcirebon.disway.id, dijelaskan lebih lanjut bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah dengan latar belakang organisasi yang berbeda-beda.

"Mereka semua itu tergugah tidak dibayar oleh keluarga Pegi Setiawan, ingin membantu menegakkan keadilan," ungkap Toni.

Menurut Toni, jumlah pengacara tersebut masih bisa bertambah jika hal tersebut memang dibutuhkan.

Adapun para pengacara tersebut datang dari wilayah Cirebon, Indramayu, Brebes, Kuningan, Jakarta, Bandung, Majalengka, bahkan dari luar Jabodetabek. "Kita lihat situasi, seandainya kalau memang harus ditambah maka akan kita tambah," tegas Toni.

Banyaknya pengacara yang menawarkan diri menjadi tim kuasa hukum, sebut Toni, karena meyakini jika Pegi Setiawan bukan pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Toni menjelaskan bahwa seorang pengacara tidak akan langsung menerima klien tanpa melihat dasar hukum yang menjadi pertimbangan. Sebelum menerima klien, para pengacara akan melakukan analisa yang semuanya merupakan kode advokat jika ingin membela seseorang atau klien harus ada dasar hukum.

Baca Juga: Film Vina Sebelum 7 Hari Masuk Daftar Terlaris dalam Waktu Singkat, Tembus Jutaan Penonton Salib Dilan 1990

Menurut Toni, para pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah melakukan analisa tersebut dan meyakini bahwa Pegi layak untuk dibela.

Dalam pengembangan kasus ini, Pegi Setiawan ditangkap setelah buron selama delapan tahun. Penangkapan Pegi dilakukan dengan operasi khusus oleh kepolisian yang melibatkan beberapa satuan dari berbagai daerah.

Pegi diyakini berperan penting dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016. Meskipun begitu, Pegi dan keluarganya terus berjuang untuk membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga