Lupa Cabut Kunci, Motor Dibawa Kabur Pencuri
La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Selasa, 25 Oktober 2022
0 dilihat
Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap AR (21) pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan BTN Zam-Zam Recidence. Foto: Ist.
" Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial IAP (25). Pelaku bernisial AR (21) beralamat di BTN Latjinta II Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan BTN Zam-Zam Recidence, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil ditangkap polisi pada Senin (24/10/2022) sekitar pukul 23:30 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial IAP (25). Pelaku diketahui bernisial AR (21) beralamat di BTN Latjinta II Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
"Setelah lokasi tersangka diketahui, pelaku AR berhasil diamankan di lapangan futsal Garuda, tepatnya Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia," ungkap AKP Fitrayadi, Selasa (25/10/2022).
Fitrayadi menjelaskan, awalnya pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, suami korban hendak memakai motor milik korban berupa 1 unit motor merk Yamaha Fino DT 5350 NA warna putih, nomor mesin 1YD-190478 dan nomor rangka MH31YD00BFJ190471 untuk pergi berbelanja.
"Saat dia pulang ke rumah di BTN Zam-Zam Residence Jalan Ade Irma Nasution, dia lupa menutup pagar rumah dan lupa mencabut kunci motor. Sekira pukul 02.30 Wita, korban mendengar motornya bunyi dan ketika korban mengecek di parkiran, korban melihat motornya sudah hilang," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Tega Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas
Kemudian pada Minggu tanggal 23 Oktober 2022 pukul 11.00 Wita, korban pergi ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sementara lelaki AR (21) mengakui telah mencuri motor yang sedang terparkir dengan kunci motor masih melekat di motor.
Baca Juga: Dua Pemuda Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Motifnya
"Melakukan pencurian di 2 tempat berbeda di Kendari, salah satu barang buktinya 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam merah," terangnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 unit motor merek Yamaha Fino DT 5350 NA warna putih nomor mesin 1YD-190478 nomor rangka MH31YD00BFJ190471, satu buah obeng, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam merah dengan nomor rangka:
MH3SE88H0MJ253155, nomor mesin: E3R2E-2851206. (B)
Penulis: La Ode Muh Martoton
Editor: Haerani Hambali